PWMU.CO – Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Kebomas mengundang Ustadz Drs Abdul Rouf MH dalam Pengajian Jumat Siang yang diadakan (1/12/17) lalu. Ustadz asli Giri Gresik ini sebelumnya besar dalam keluarga NU. Namun kemudian berpindah haluan ke Muhammadiyah setelah mendalami pemikiran Persyarikatan saat kuliah di IAIN (kini UIN) Sunan Ampel Surabaya.
Ustadz Abdul Raof mengatakan orang tua dan saudara-saudaranya aktif di Nahdliyin. Menurtunya, mereka berpegang teguh pada pendirian keluarga secara turun-temurun.
“Saya sendiri yang berbeda haluan dengan orang tua dan saudara-saudaranya. Saya mempelajari dan mendalami ajaran Islam sesuai tuntunan Rasulullah SAW,” kata hakim yang bertugas di Lumajang ini.
Dalam pengajian kali ini, Ustadz Abdul Rouf memberi tausiyah tentang ibadah yang hukumnya wajib, sunnah, makruh, dan mubah. Dia juga menjelaskan makanan-makanan yang diharamkan oleh Islam.
“Yang diharamkan dalam Al Quran ada 4 hal. Yaitu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih tidak dengan keridhaan Allah SWT. Sedangkan yang diharamkan dalam hadits ada dua. Yaitu hewan yang bertaring, dan binatang buas yang hidup di dua alam,” ujarnya.
Menurut Ketua Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Kebomas Hj Nurfadlillah, Ustadz Abdul Rouf mendapat jadwal khutbah di Masjid At-Taqwa Giri. Karena itu dia juga diminta untuk mengisi pengajian di PCA Kebomas, seperti Jumat itu.
“Pengajian ini dilaksanakan tiap setengah bulan sekali. Dan pematerinya bergantian. Kebetulan tanggal 1 Desember 2017 diisi oleh beliau. Kalau yang ngisi beliau, banyak ibu-ibu senang, bersemangat, dan antusias untuk mendengarkan tausiyah,” katanya.
Selain aktif mengisi pengajian dan bertugas sebagai hakim, Utstadz Abdul Rouf juga mengurus panti asuhan miliknya yang ada di Kepanjen.
“Beliau adalah Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kepanjen Malang. Juga dosen Syariah di UMM,” ujar Bu Nur, sapaan akrab Nurfadlilah saat dikonfirmasi Senin (4/11/17) pagi. (Erna Hidayati/Ilmi)