PWMU.CO – Keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan Kedubes AS di Kota Suci itu, mendapat reaksi keras, termasuk dari tokoh perdamaian terkemuka Indonesia, Prof M Din Syamsuddin.
Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) atau Indonesia-Palestine Friendship Initiative (IPFI) itu mengecam keras dan menolak keputusan tersebut.
“Keputusan Trump merupakan bentuk agresi, provokasi, dan radikalisme yang nyata,” ujarnya pada PWMU.CO Kamis (7/12/17) siang.
Menurut Din, keputusan tersebut membuka dan membuktikan kedok standar ganda AS selama ini yang tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadikan.
Bahkan, Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menganggap keputusan Trump itu akan mematikan proses perdamaian yang telah berlangsung lama. “Juga akan mendorong radikalisasi di kalangan umat Islam sebagai reaksi terhadap radikalisme dan ketidakadilan global yang diciptakan AS,” tegas Din.
Sebagai solusi, Din mengusulkan agar Kota Jerusalem dibagi dua wilayah.
“Jerusalem Timur untuk Palestina dan Jerusalem Barat untuk Israel. Atau Jerusalem dijadikan sebagai Kota Suci Internasional bagi pemeluk tiga Agama Samawi yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam,” kata Din.
Ketua Umum PP Muhammadiyah tahun 2005-2015 itu mendesak Presiden AS Donald Trump untuk mencabut keputusan tersebut.
“Saya juga mendesak Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk melakukan langkah politik dan diplomatik agar membatalkan atau mengabaikan keputusan tersebut,” ujarnya. (MN)