PWMU.CO – Kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan indikasi dari kurangnya ilmu dalam mengelola rumah tangga. Untuk itu Klinik keluarga sakinah Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Malang yang bekerjasama dengan Pipinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Malang dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menghadirkan kuliah pernikahan.
Wakil Ketua PWA Jawa Timur Hj Rukmini mengatakan kasus perceraian dan KDRT terjadi karena banyak faktor, salah satunya karena ketidaktahuan hak dan kewajiban. Baik suami maupun istri. Faktor lain karena ketidaktepatan cara berkomunikasi dan adanya problem psikologis, serta faktor terpenting adalah tidak adanya fondasi yang kokoh tentang pemahaman agama. ”Maka kuliah pernikahan menjadi sangat penting untuk diikuti bagi calon mempelai,” jelasnya.
Kuliah pernikahan tersebut sendiri dijadwalkan dilaksanakan selama 2 pekan, mulai tanggal 23 April sampai tanggal 8 Mei 2016 di ICMI room kampus II UMM. Dengan menghadirakan narusumber yang berkompeten tentunya. ”Untuk pendaftaran peserta bisa menghubungi Kantor PDA Kota Malang dengan nomer telephon 0341-567323,” ujar Ketua PDA Kota Malang Hj Sri Herawati
Sementara ketua PD NA Kota Malang Fatimah Az-zahra mengakui dengan mengikuti kegiatan tersebut bisa menjadi hadiah yang terindah bagi mempelai berdua. Terutama bekal ilmu untuk mempersiapkan keluarga yang sakinah mawadah wa Rahmah. ”Kuliah pernikahan ini sangat bermanfaat dan berguna dalam mengelola keluarga,” kata Fatimah Az-zahra yang merupakan alumni kuliah pernikahan 2013. (lifah/aan)