PWMU.CO – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur panin hibah rumah. Dalam waktu bersamaan ada dua orang, Ir Lilik Dwi Wibowo dan H Sutedjo, yang menghibahkan rumahnya melalui Majelis Pelayanan Sosial (MPS) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim.
Seperti diceritakan Wakil Sekretaris MPS PWM Jatim Dzulkifli, Lilik Dwi Wibowo menghibahkan rumah milik keluarganya, yang terletak di perumahan Taman Aloha B-1/11-A Sidoarjo. Yakni rumah tipe 36 (bagian belakang tingkat), dengan luas tanah 84 meter persegi.
Sebenarnya Lilik bukanlah warga ataupun simpatisan Muhammadiyah. Warga asli Ketintang Baru 3/47, Surabaya itu menghibahkan karena didasari rasa percaya. “Saya percaya Muhammadiyah amanah, dan pasti dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Lilik mengisahkan kronologisnya. “Sebelum ayah saya meninggal, beliau berpesan agar saya menjaga rumah yang di Ketintang, Surabaya. Wasiat ini saya tafsiri, bahwa saya disuruh menghibahkan rumah yang di Taman Aloha Sidoarjo, dan diminta tinggal di Ketintang, Surabaya.”
Wasiat itupun sudah dilaksanakan di depan notaris Muh. Budi Pahlawan, yang juga Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PWM Jatim. “Saya menyerahkan sepenuhnya peruntukan rumah tersebut, kepada Muhammadiyah,” tegas Lilik, di depan notaris.
Sedangkan H Sutedjo, menghibahkan satu-satunya rumah miliknya, yang beralamat di Jalan Kupang Krajan IV/49, Surabaya. Rumah seluas 70 meter persegi, di atas tanah 5×14 (full bangunan), itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk.
“Saya dan istri sudah tua. Juga tidak punya anak kandung. Kami hibahkan rumah ini kepada Muhammadiyah setelah saya meninggal. Atau silakan dimanfaatkan segera asal saya masih boleh tinggal setidaknya 1 kamar,” pesannya.
Dia berharap, agar rumahnya dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, seperti Panti Asuhan atau lainnya. “Jangan untuk masjid atau mushalla. Karena sudah ada masjid dekat rumah, yang dikelola Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM),” pesan beliau.
Ini fenomena menarik. Di tengah kehidupan yang kian materialistik dan hedonistik saat ini, kesadaran masyarakat untuk wakaf dan hibah ternyata masih tinggi. Lebih menarik lagi, sebagian masyarakat lebih memilih Muhammadiyah sebagai pengelola wakaf atau hibahnya.
Kepercayaan masyarakat pada Muhammadiyah untuk mengelola hibah dan wakaf menjadi tantangan tersendiri. Pimpinan Muhammadiyah bukan saja dituntut segera dapat merealisasikan amanah si pemberi hibah, tapi juga harus profesional dalam pengelolaannya. Mengingat, si pemberi hibah tentu berharap dapat pahala, dan masyarakat segera dapat manfaatnya.
Terkait hibah tersebut, Majelis Wakaf dan MPS PWM Jatim sudah menindaklanjuti proses administratifnya secara sinergis. “Inilah sinergi yang nyata. Majelis Wakaf mengurus legalitasnya, majelis lainnya yang mengurusi pemanfaatannya,” kata Budi Pahlwan.
Wakaf dan hibah merupakan aset berharga dan salah satu kekuatan Muhammadiyah sejak awal kelahirannya. Ketika KH Ahmad Dahlan pertama kali melakukan gerakan al-Maun, dengan menyantuni yatim, fakir miskin dan anak telantar, beliau memberi contoh nyata dengan mewakafkan harta bendanya untuk menunjang gerakan tersebut. Rumahnya sebagai tempat belajar para siswa. Sedangkan uang dan sebagian hartanya, untuk pembiayaan operasional sekolah.
Semoga, kita semua bisa meneladaninya. [Nadjib Hamid]