PWMU.CO – Warga Muhammadiyah hendaknya bisa membedakan politik transaksional dan transformasional. Seperti yang disampaikan Prof Dr Din Syamsuddin dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah XXX, yang berlangsung di Makassar, Selasa-Jumat (23-26/1/18) ini.
Menurut Din, politik transaksional memerlukan deal-deal atau kesepakatan-kesepakatan tertentu. Bisa positif, bisa negatif. Tergantung tujuannya.
“Sedangkan politik transformasional lebih mendorong terjadinya perubahan-perubahan dan kemajuan-kemajuan dalam berbagai kebijakan dan bidang,” ungkapnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Haedar Nashir MSi membuka Munas yang digelar Menara Iqra Universitas Muhammadiyah (UM) Makassar. Dalam kegiatan ini, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur mengirimkan tiga utusan yaitu Dr Syamsuddin (Wakil Ketua), M Nurhakim (Ketua Majelis Tarjid dan Tajdid), dan Achmad Zuhdi (Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid).
Mengambil tema Penguatan Spiritualitas, Perlindungan terhadap Anak, dan Pengelolaan Informasi menuju Masyarakat Berkemajuan, Munas Tarjih diikuti lebih dari 250 peserta dari seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua PWM Jatim Dr M Saad Ibrahim dan Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jatim Dr Agus Purwanto hadir sebagai utusan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
baca juga: Din Syamsuddin Meminta Hubungan NU-Muhammadiyah Terus Dijaga
Achmad Zuhdi menyampaikan Menara Iqra yang menjadi tempat gelaran Munas Tarjih memiliki ketinggian 180 meter dengan 18 lantai.
“Gedung ini merupakan kebanggaan warga Muhammadiyah Kota Angin Mamiri, Makasar. Wakil Presiden Republik Indonesia Yusuf Kalla meresmikannya pada 7 Juni 2015, jelang pelaksanaan Muktamar 1 Abad Muhammadiyah dan Aisyiyah,” tuturnya.
Zuhdi—panggilan akrabnya—mengungkapkan Munas Tarjih merupakan forum tertinggi penetapan suatu hukum ibadah atau masalah fikih di Muhammadiyah.
“Pada Munas ini membahas 4 pokok masalah yaitu perlidungan anak, lalu lintas, pengelolaan informasi, dan ibadah,” ujarnya.
Selamat bermusyawarah! (Hilman Sueb/TS)