PWMU.CO – Namanya Abdul Syakur, jamaah aktif sebuah masjid di Surabaya. Di masjid ini juga digalakkan berbagai kegiatan keilmuan untuk memperdalam ajaran Islam. Hingga pada suatu saat, dia merasa akhir-akhir ini terdapat perbedaan pendapat di antara para jamaah tentang posisi punggung ketika sujud. Bahkan, ada yang saling menyalahkan. Sesungguhnya bagaimana penjelasan masalah ini menurut ajaran Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad?
Menurut almarhum KH Mu’ammal Hamidy dalam “Islam dalam Kehidupan Keseharian”, persoalan posisi punggung saat sujud memang harus lurus. “Tetapi bagaimana bentuk “lurus” itu memang tidak dijelaskan secara detail bagaimana lurus yang dimaksud,” jelas Mu’ammal.
Hadits Nabi yang membicarakan masalah ini diantaranya adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ اْلأَنْصَارِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تُجْزِئُ صَلاَةٌ لاَ يُقِيمُ فِيهَا الرَّجُلُ يَعْنِي صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ
Abu Mas’ud al-Anshari ra. meriwayatkan, katanya: Rasulullah saw bersabda: Shalat dipandang tidak memadai (tidak sah) kalau di situ seseorang (yang sedang mengerjakan shalat itu) tidak meluruskan tulang punggungnya dalam ruku’ dan sujud. (HR Lima Imam, dan disahkan oleh Tirmidzi).
Menurut hadits ini, kata Mu’ammal, posisi tulang punggung ketika sujud harus lurus (tidak dijelaskan bentuknya). “Masalah ini tentu berbeda dengan keharusan “lurus” saat i’tidal, yang walaupun tidak dijelaskan, semua orang sudah bisa memahaminya,” jelas Mu’ammal.
“Penjelasan tentang sujud hanya ditekankan pada tujuh anggota yaitu: dahi plus hidung, dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki, yang semuanya harus menyentuh tanah,” lanjut Mu’ammal sambil menunjukkan hadits yang dimaksud.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra., katanya Rasulullah saw bersabda: Aku diperintah sujud dengan tujuh tulang, yaitu dahi (sambil beliau berisyarat dengan tangan ke hidungnya), dua tangan, dua lutut dan dua ujung kaki. (HR Bukhari dan Muslim)
Mungkin memahami kata “yuqiimu” atau perintah tulang harus lurus dalam sujud itulah, lalu dipraktikkan sujud dengan “ndlosor”. Tetapi, menurut hemat saya, lurusnya tulang punggung dalam sujud itu tidak sama dengan ketika berdiri i’tidal, karena posisinya memang beda. “Justru itu, harus dilakukan dengan kewajaran,” pungkas Mu’ammal. (redaksi)