PWMU.CO – Puluhan tenaga penyuluh honorer K1 dan K2 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenang) Provinsi Jatim yang telah lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2014, tapi belum juga ditetapkan menjadi CPNS, bisa sedikit tersenyum.
Pasalnya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Syamsul Bahri berjanji akan memperjuangkan hak puluhan tenaga honorer K1 dan K2 yang telah lulus seleksi CPNS itu untuk segera bisa menerima surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
”Puluhan tenaga penyuluh honorer K1 dan K2 di lingkungan Kanwil Kemenang yang telah lulus seleksi ini urusannya hanya tinggal menunggu SK CPNS. Berkas sudah lengkap dan sudah kita ajukan ke Jakarta. Kita hanya bisa menunggu kapan keluarnya,” ujar Syamsul dalam public hearing antara Komisi E DPRD Provinsi Jatim dengan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jatim dan tenaga honorer K1 dan K2 di ruang rapat komisi E DPRD Jatim, Senin (12/2/18).
Syamsul menolak jika pihaknya dianggap memiliki niatan untuk mempersulit proses pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 yang telah lulus seleksi CPNS pada tahun 2014 itu.
”Kami sudah memperjuangkan semampu kita ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Ini sudah ada lampu kuning dari BKN. Jadi buat apa kami berupaya mempersulit, wong bukan kami yang menggaji, tapi Negara,” kelitnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim mengingatkan pihak Kanwil Kemenag Propinsi Jatim untuk tidak main-main terkait dengan status puluhan tenaga penyuluh honorer K1 dan K2 di lingkungan Kanwil Kemenang Provinsi Jatim yang sudah dinyatakan lulus seleksi CPNS ini.
”Jangan sampai ada perlakuan dholim terhadap tenaga penyuluh honorer K1 dan K2 dengan cara memperumit proses pengangkatan mereka menjadi CPNS. Jika ada pegawai yang dinilai mempersulit, maka segera ditertibkan itu,” tegasnya. (Aan)