PWMU.CO-Ketika seseorang memilih profesi sebagai guru, secara moral dia menyandang status sebagai orangtua secara maknawi bagi siswanya. Untuk itu, setiap guru harus memiliki akhlak yang baik dan kompetensi yang mumpuni agar mampu menciptakan generasi yang kuat.
Hal itu disampaikan Direktur Muhammadiyah Boarding School (MBS) Trenggalek Ustadz Anang Wahid Lc saat rapat dewan guru, Rabu (21/3/2018). Rapat dihadiri 15 ustadz dan ustadzah untuk evaluasi dan persiapan tes calon santri baru 2018. “Guru, ya kuat ilmu agamanya, kuat ilmu umumnya, juga kuat mentalnya,” kata Anang.
Penjelasannya ini untuk memberikan motivasi para guru agar kreatif dan selalu meningkatkan ilmu untuk menunjang profesionalisme mengajar. “Menurut Ibnu Taimiyah, orangtua dibedakan menjadi dua, yakni orang tua hakiki dan orang tua maknawi,” ujar Anang melanjutkan.
Orangtua hakiki, sambung dia, biasa disebut ayah dan ibu. Yang melahirkan dan membesarkan seorang anak serta memberi nafkah dan mendidik anak-anaknya hingga tumbuh besar. ”Sementara orangtua maknawi adalah mereka yang berprofesi sebagai guru, pendidik, atau ustadz, baik di lembaga pendidikan formal maupun nonformal,” kata dia menegaskan.
Walau beda definisi, kata dia, dilihat dari sudut pandang tugas dan tanggung jawab, keduanya memiliki kesamaan, yakni mendidik dan menciptakan generasi yang kuat. Lantas Anang mengutip surat Annisa ayat 59 yang intinya berpesan agar setiap orangtua tidak sampai meninggalkan generasi yang lemah. “Harus meninggalkan generasi kuat ilmu agamanya, kuat ilmu dunianya, dan kuat mentalnya,” ujar pria berusia 35 tahun itu.
Faktanya, ujar dia, tidak banyak orangtua yang kurang mampu mendidik anak sendiri secara maksimal. Salah satu penyebabnya, latar belakang pendidikan yang rendah serta minimnya waktu dan kesempatan karena tuntutan pekerjaan.
Untuk itulah, lembaga pendidikan diperlukan. Di sinilah sinergi antara orangtua hakiki dan maknawi dibangun. “Ketika orangtua hakiki memercayakan anak-anaknya untuk belajar pada sebuah lembaga pendidikan, di sinilah peran orangtua maknawi diperlukan,” tutur pria yang menjadi direktur MBS sejak 2016 itu.
Ustadz Anang melanjutkan, orangtua maknawi (guru, pendidik, ustadz) memiliki tanggung jawab besar atas terciptanya generasi yang kuat. Tugas orang tua maknawi bukan sebatas transfer ilmu, tidak sekadar menyampaikan materi secara tekstual. “Orang tua maknawi juga dituntut untuk mendidik, mengarahkan, atau mebimbing anak-anak maknawi (murid atau santri),” katanya. (Ipin)