PWMU.CO – Dalam kehidupan sehari-hari, definisi ikhlas seringkali berhenti pada pengertian sempit, termasuk dalam bersedekah. Ikhlas sering ditandai dengan ungkapan, apa yang dilakukan tangan kanan, tangan kiri tidak mengetahui. Padahal bersedekah secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, sama-sama dianjurkan.
“Dalam zaman now, ikhlas sembunyi-sembunyi ini sudah berubah,” begitu tegas Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Nadjib Hamid. Hal itu dikemukakan saat memberikan sambutan peresmian kantor Lembaga Zakat, Infak, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Probolinggo, (30/3).
Mengutip hadits Nabi Muhammad saw, memang dalam salah satu sabdanya mengibaratkan sedekah dilakukan oleh tangan kanan, tangan kiri jangan sampai tahu. Namun, yang perlu diketahui, pengibaratan sedekah sembunyi-sembunyi ia hanyalah salah satu cara bersedekah. Bukan satu-satunya.
Perkembangan zaman yang meniscayakan adanya transparansi dan keterbukaan, membuat definisi ikhlas bersedekah ini juga harus ditambah perangkat lainnya. “Ikhlas itu juga kerelaan dan kesiapan untuk bisa diaudit oleh lembaga akuntan publik,” tambah Wakil Ketua Baznas Jatim ini.
Selain itu, ikhlas bagi amil zakat itu juga, kerelaan menyampaikan secara terbuka, baik tertulis maupun melalui media yang lain sehingga diketahui oleh publik. “Sehingga Lazismu bisa lebih dipercaya karena akuntabilitasnya,” tegasnya.
Merujuk al-Quran, sesungguhnya banyak ayat yang menyebutkan kebaikan dari bersedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Keduanya sama-sama dijanjikan pahala yang luar biasa. Jika pun “dicurigai” ada niatan tidak ikhlas atau riya’ (pamer), tentu saja ia tidak bisa dinilai demikian. Sebab, ikhlas atau riya’ adalah soal niat dalam hati, yang tentu saja hanya Allah swt yang lebih tahu.
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu,” demikian terjemahan dari firman Allah swt dalam surat al-Baqarah ayat 271.
“Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak bersedih hati,” demikian terjemahan dari firman Allah swt dalam surat al-Baqarah ayat 274.
Jika demikian adanya, apalagi di tengah perkembangan zaman yang meniscayakan keterbukaan dana publik, maka sudah sepantasnya ikhlas bersedekah itu dalam implementasinya harus dikelola secara akuntabel.
Nadjib kemudian meminta kepada para pengelola Lazismu daerah se-Jawa Timur agar mematuhi segala ketentuan terkait pengelolaan dana zakat, infak dan shadaqah dengan memanfaatkan perangkat akuntansi yang terstandar.
“Patuhi semua perangkat akuntansi syariah, dan konsolidasikan rekeningnya, agar masyarakat makin percaya kepada Lazismu, sehingga perolehannya terus meningkat,” pesannya. (isa anshori)