PWMU.CO – Jam menunjukkan pukul 08.00 WIB. Sebuah mobil Nissan warna hitam tiba di halaman Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah (MTsM) 6 Banyutengah, Panceng, Gresik, Kamis (5/4/18).
Seorang lelaki bergegas turun dan langsung menuju ruang guru. Kepala MTsM 6 Anshori SThI sudah siap berdiri menyambut kedatangannya.
Setelah dipersilakan masuk, sang tamu menikmati suguhan berbagai makanan polo pendem dan buah-buahan.
Tamu tersebut tak lain adalah Drs Idris MSi, Pengawas Kemenag Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Usai ngobrol pembuka, satu per-satu guru MTsM 6 Banyutengah yang sudah bersertifikasi menjalani proses supervisi. Kegiatan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB.
Hari itu enam guru menjalani proses supervisi perangkat pembelajaran. Mereka adalah Anshori SThI, Moh. Rifai SPdI, Khuzali SE, Safi’i SPd, Munimah SPd, dan Isti’anah SPd.
Kepala MTsM 6 Banyutengah Anshori SThI menjelaskan, supervisi tersebut merupakan kegiatan rutin. “Dikatakan rutin karena sudah dapat dipastikan tiap semester pengawas melakukan supervisi guna mengevaluasi tugas-tugas guru yang berada di bawah pengawasannya,” ujarnya kepada PWMU.CO, Sabtu (7/4/18).
Supervisi kali ini, dia menembahkan, ditujukan untuk semester genap tahun pelajaran 2017/2018. “Supervisi guru oleh pengawas adalah hal yang mutlak dalam administrasi pendidikan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebenarnya proses supervisi ini dapat dilakukan oleh kepala madrasah yang secara struktural membawahi guru. “Namun kadangkala dalam sebuah madrasah masih ada rasa ewuh pakewuh dikarenakan, misalnya, usia atau pengalaman seorang kepala madrasah lebih muda dibanding dengan guru yang disupervisi,” urainya.
Dengan kondisi semacam itu, ujar Anshori, pengawas kemudian mengambil peran guna memecahkan kebuntuhan tersebut.
“Sebetulnya, usia lebih muda bukan berarti pengetahuan atau pengalaman kalah dibanding dengan yang lebih tua, atau tidak mampu melakukan tugas supervisi. Adanya perasaan itu tidak lain karena rasa hormat atau segan atas mereka yang lebih tua. Bahkan adakalanya mereka itu adalah para pioner guru madrasah. Atau bahkan kepala yang sekarang adalah pernah menjadi murid mereka,” ungkapnya.
Anshori menyampaikan, supervisi perangkat guru merupakan bagian dari tahapan atau syarat pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk kurun semester yang dimaksud. “Hal ini ditujukan untuk mengevaluasi kinerja para guru. Yang sudah tersertivikasi berhak mendapatkan tunjangan dari pemerintah,” terang dia.
Dia menjelaskan, jadwal supervisi sudah jauh-jauh hari sudah ditetapkan dikirim melalui media sosmed. “Maka sejak jauh hari para guru sudah diinstruksikan untuk menyiapkan seluruh perangkat administrasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Seperti, sambungnya, jadwal mengajar, SK pengangkatan, pembagian jam tugas, agenda kegiatan harian, kalender pendidikan, rencana pekan efektif, program tahunan dan semester, silabus, rencana proses pembelajaran, penilaian hingga absensi siswa. “Semuanya harus disiapkan dan nantinya akan diteliti satu-persatu oleh pengawas,” urainya.
Anshori mengungkapkan, nilai supervisi enam guru tersebut sangat memuaskan alias kategori amat baik karena mendapat nilai rata-rata di atas 90.
“Mudah-mudahan hasil tersebut merupakan cerminan kemampuan dan kinerja guru sebenarnya. Sehingga dengan demikian para guru dapat mengajar dan mendidik siswa dengan baik,” kata dia yang juga berharap agar gerak dan perkembangan MTsM 6 Banyutengah semakin positif. (MN)
Discussion about this post