• Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
Kamis, Mei 19, 2022
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Kolom

Muhammadiyah Pelopor Rumah Sakit Syariah di Indonesia

Jumat 13 April 2018 | 23:28
2 min read
90
SHARES
146
VIEWS
ADVERTISEMENT
Prima Mari Kristanto. (Dok/PWMU.CO)

PWMU.CO – Akhir abad 19 dan awal abad 20 adalah masa politik etis pemerintah kolonial Belanda. Masa di mana pemerintah kolonial melakukan pencitraan demi mengambil hati rakyat Hindia Belanda. Salah satu bentuk politik etis yaitu pendirian rumah sakit oleh pemerintah kolonial dengan tata kelola sesuai budaya dan agama pemerintah.

Muhammadiyah yang hadir pada awal abad 20 dengan misi pencerahan nilai-nilai Islam dan antipemurtadan merasa perlu berpartisipasi dalam layanan kesehatan umat. Hadji Sjudja’ salah satu qiyadah assabuqunal awwalun Persyarikatan resah dengan banyak hadirnya rumah sakit di Yogyakarta tanpa konsep Islam dalam tata kelolanya.

Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) dihadirkan sebagai wasilah dakwah bil hal bidang kesehatan dengan menerapkan prinsip syariat Islam. Alakulihal selanjutnya bidang layanan kesehatan berdasarkan syariat Islam menjadi sayap dakwah bil hal andalan Persyarikatan bersama dengan penyelenggaraan pendidikan modern.

Tren milenial di mana segala hal diberi label syariah termasuk rumah sakit, hakekatnya bagian dari bangkitnya ghirah keislaman masyarakat sebagaimana yang cita-cita Persyarikatan. Qiyadhah-qiyadhah Muhammadiyah berperan penting dalam terbitnya Fatwa No.107/DSN-MUI/X/2016 tentang Rumah Sakit Syariah di antaranya Prof Dr Yunahar Ilyas sebagai Wakil Ketua MUI dan Dr Anwar Abbas sebagai Sekretaris Umum MUI.

Kompetensi Muhammadiyah dalam penyelenggaraan layanan kesehatan Islami tidak perlu diragukan lagi. Hadirnya fatwa tentang rumah sakit syariah bukan kehendak MUI, di mana sebagian masyarakat masih menganggap MUI sebagai majelis pengobral fatwa.

Sebagaimana fatwa-fatwa lainnya, fatwa tentang rumah sakit merupakan permintaan dari masyarakat penyelenggara jasa pelayanan kesehatan. Masyarakat dalam hal ini adalah Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia, yang mengajukan fatwa tentang rumah sakit syariah pada tahun 2015 dengan Nomor 084/MKS/VI/2015 tanggal 29 Juni 2015.

Fatwa yang kemudian terbit pada 29 Dzulhijjah 1413H/1 Oktober 2016 disambut antusias pelaku jasa layanan kesehatan termasuk amal usaha Muhammadiyah kesehatan (AUM Kesehatan) .

Terbukti dalam International Islamic Healthcare Conference & Expo di Jakarta tanggal 10-12 April 2018 AUMKes mencatat quatrick. Mereka adalah RSM Lamongan, RS PKU Wonosobo, RS PKU Yogyakarta dan RSI Jakarta mendapat Sertifikat Syariah dari Majelis Ulama Indonesia.

Sertifikat Syariah bagi AUM Kesehatan sebenarnya ibarat menggarami air laut, di mana character dan amanat pendiriannya selaras dengan prinsip dan nilai-nilai Islam. Namun demikian Sertifikat Syariah ini ibarat pengesahan akad nikah yang telah sesuai syariah dengan penyerahan buku nikah dari penyelenggara negara.

Sertifikat Syariah menunjukkan bahwa prinsip syariah telah menjadi habit dalam penyelenggaraan AUM Kesehatan di mana aktivitasnya telah lulus mumtaz berdasarkan Maqasid Al Syariah Al Islamiyah.

Menurut Imam Syatibi Maqasid Al Syariah Al Islamiyah meliputi hifdz ad-diin (memelihara agama), hifdz an-nafs (menjaga jiwa), hifdz an-nasl (menjaga keturunan), hifdz al-Aql (menjaga akal) dan hifdz al-maal (menjaga harta).

Dalam fatwa itu mewajibkan obat, makanan, minuman, kosmetika bersertifikat halal. Juga wajib menggunakan lembaga keuangan syariah dalam transaksi keuangan. Dan memiliki panduan pengelolaan zakat, infak, shadaqah dan waqaf.

Barakallah semoga semua AUM Kesehatan yang telah akad nikah sesuai syariah akan dengan mudah memperoleh buku nikahnya sebagai pengakuan administratif.

Sertifikat Syariah sebagai nilai tambah AUM Kesehatan dalam era milenial, bukan beban melainkan spirit berkemajuan dalam meningkatkan kualitas mutu layanan, profesionalisme manajemen dan akhlaqul karimah. (*)

Opini oleh Prima Mar iKristanto, MPKU PDM Lamongan

Tags: Rumah Sakit Syariah
SendShare62Tweet12Share

Related Posts

Kekaguman Ketua Umum Mukisi akan Keberhasilan RS Muhammadiyah Lamongan Raih Nilai Mumtaz Sertifikasi Syariah

Kamis 12 April 2018 | 12:14
199

Masyhudi saat mengunjungi stand RSML. Tampak Umi Aliyah (tengah). (Istimewa/PWMU.CO) PWMU.CO...

Discussion about this post

Terpopuler Hari Ini

  • Siswa Kelas IX Spemdalas Ikuti Monitoring Ujian Tahfidh

    1683 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Allah Ciptakan Manusia Tidak Main-Main, maka Jangan Main-Main dengan Diri Sendiri

    3009 shares
    Share 1204 Tweet 752
  • Parade Kostum Khas Gresik di Apel Hardiknas Spemdalas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Ini Pesan Penting di Apel Hardiknas Spemdalas

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Kiat Menjaga Istikamah Ibadah Pascaramadhan

    1807 shares
    Share 723 Tweet 452
  • Hukum Puasa Syawal sebelum Bayar Utang Puasa Ramadhan

    1587 shares
    Share 635 Tweet 397
  • Pesan Hardiknas di Smamio

    2703 shares
    Share 1081 Tweet 676
  • Syawalan Spemdalas: Dari Istihlal hingga Culinary Festival

    1701 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Sahkah Puasa jika Sudah Imsak tapi Masih Makan

    1471 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Wanita Haid Nekat Puasa Ramadhan, Begini Hukumnya

    1403 shares
    Share 561 Tweet 351

Berita Terkini

Canda

Muhammadiyah Ada di Hati Pak Camat

Kamis 19 Mei 2022 | 17:55
23

Camat Panceng Arip Wicaksono PWMU.CO- Muhammadiyah ada di hati Pak Camat mewarnai halal bihalal Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM)...

Read more

Selamat Hari Aisyiyah

Kamis 19 Mei 2022 | 17:08
42

Hadapi Akreditasi Klinik, MPKU Lakukan Ini

Kamis 19 Mei 2022 | 16:15
93

Study Tour SD Muwri, Ada Momen yang Mengharukan

Kamis 19 Mei 2022 | 14:24
117

Investasi Allah untuk Manusia

Kamis 19 Mei 2022 | 08:14
141

Parade Kostum Khas Gresik di Apel Hardiknas Spemdalas

Kamis 19 Mei 2022 | 08:00
3.7k

Melangitkan Doa dan Harapan untuk Berlian School

Kamis 19 Mei 2022 | 07:59
778

Lima Tips Rangsang Siswa Gemar Membaca

Kamis 19 Mei 2022 | 07:53
94

Si Pemotong Kayu Ini Jalani Operasi, Butuh Uluran Tangan

Kamis 19 Mei 2022 | 07:47
62

Hari Buku Nasional, Siswa Spemdalas Belajar Resensi Buku

Kamis 19 Mei 2022 | 07:40
1.2k
PWMU.CO | Portal Berkemajuan

pwmu.co adalah portal berita dakwah berkemajuan di bawah naungan PT. Surya Kreatindo Mediatama

  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In