PWMU.CO – Nasyiatul Aisyiyah mendapat tantangan. Kali ini datang dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Choirul Anam.
“Saya tantang kawan-kawan menjadi penyelenggara pemilu. Kalau mau berperan, ya harus seperti itu. Jangan hanya berdiskusi,” kata dia dalam acara “Sosialisasi Pemilihan Gubernur Jatim 2018”, di Aula Mas Mansur Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, Selasa (1/5/18).
Dalam acara yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Jatim itu, Anam—panggilan akrabnya—menyampaikan dalam pekan ini, KPU membutuhkan 600 ribu petugas penyelenggara pemilu, salah satunya menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Lhoalah Mas, KPPS Mas, gawe opo di tingkat TPS. Lho lak bingung gini ini, disuruh daftar KPU gak mau, disuruh jadi Panwas gak mau, KPPS gak mau ya jadi Linmas aja, tinggal pakai seragam hansip dan berdiri,” ujarnya disambut tawa peserta.
Menggarisbawahi tema yang diusung yaitu “Penguatan Peran Perempuan dalam Menangkal Politik SARA, Wujudkan Pemilu Jawa Timur yang Berintegritas”, Anam menegaskan gerakan perempuan muda Muhammadiyah itu harus mampu mewarnai ruang publik, salah satunya melalui KPU.
“Jangan takut dengan KPU. Sekarang, logo KPU itu sudah berubah, bertuliskan KPU Melayani. Ini wujud KPU yang bersih. Kami mempunyai kran keterbukaan. Semua informasi ada di website,” tegasnya di hadapan 114 peserta.
Dia mengungkapkan, KPU membuka semua informasi ke publik, mulai dari foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah calon gubernur, bahkan nama-nana pemilih, ada semua.
“Nanti nama-nama KPPS juga kita upload. Hasil pemilunya juga kita buka semua. Open data KPU ini sudah terbukti berdampak sangat dahsyat pada pilkada 2017. Diantaranya, kepercayaan masyarakat terhadap KPU meningkat. KPU juga mendapat penghargaan lembaga terbaik di mata publik ketiga setelah KPK dan TNI,” ungkap Anam.
Anam berpesan, Nasyiah tidak boleh hanya jadi pemilih yang cerdas. Tetapi juga menjadi penyelenggara yang berintegritas.
“Jangan jadi penonton. Berilah masukan terhadap KPU di daerah. Awasi kinerja KPU di daerah dalam proses penyelenggaraan pemilu. Bentuk pemantau pemilu atau masyarakat sipil peduli pemilu,” pesannya. (Ria Eka Lestari)