PWMU.CO – Bagi warga Muhammadiyah, pemilihan Gubernur Jatim 2018 memang tidak punya ikatan ideologis yang kuat. Sebab, jika ideologis dijadikan ukuran, semua kandidat yang bertarung tidak ada kaitannya sama sekali. Lantas bagaimana tuntunan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai prasyarat menjadi pemilih yang cerdas dan kritis?
Jawaban menarik dilontarkan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah DR Abdul Mu’ti, terkait kondisi Pilgub Jatim ini. Di hadapan ribuan pimpinan Muhammadiyah se-Jatim yang memadati DOME Universitas Muhammadiyah (UMM), Mu’ti mengusung pentingnya Ushul Fiqih dan Ilmu Hadits, (19/5/18).
“Karena tidak ada calon yang ideologis, maka anggap saja sebagai kondisi darurat. Karena darurat, maka kaidah Ushul Fiqih yang berlaku adalah irtikaabu akhaffu adl-dlararain, memilih kemudharatan yang paling ringan,” jelas Mu’ti. Artinya, dari dua pasang kandidat itu tinggal ditelusuri track record-nya, baik yang positif maupun negatif. Ditimbang mana yang lebih sedikit negatifnya, dia yang dipilih.
Lantas bagaimana menentukan kandidat yang punya track record model kaidah akhaffu adl-dlararain ini? Jawaban menggelitik juga dikemukakan Abdul Mu’ti dengan mengambil khazanah ilmu hadits. “Untuk menentukan mana yang akhaffu adl-dlararain, pakailah ilmu hadits. Dengan cara jarh wa ta’diil,” kata Mu’ti menyebut istilah yang popular sebagai salah satu cara menentukan keshahihan sebuah hadits tersebut.
Sekedar mengingatkan jarh wa ta’diil merupakan bagian dari disiplin ilmu hadits yang meneliti tentang track record perawi hadis. Melalui ilmu ini bisa diketahui mana perawi yang adil dan dlabit sebagai syarat keshahihan sebuah hadits, atau sebaliknya. Jarh adalah penelitian tentang “kecacatan” seorang perawi, sementara “ta’diil” adalah penelitian tentang kebaikan perawi.
Lantas bagaimana jika hasil penelitian jarh wa ta’diil ini menunjukkan bahwa dua pasangan Cagub-Cawagub Jatim sama-sama berstatus shahih atau sama-sama hasan? Artinya, sama-sama bisa dijadikan sebagai “hujjah” sebagai referensi dalam menentukan pilihan?
Jawaban berdimensi irfany pun dikemukakan oleh Mu’ti dengan. “Istbat biqalbik,” tegas dosen UIN Syarif Hidayatullah itu, yang kira-kira bermakna “pilihlah sesuai dengan ketetapan hati nuranimu’. Artinya, saat di bilik suara berlaku bebas dan rahasia.
Mudah bukan, meski prosedurnya lumayan melelahkan? (abqaraya)