PWMU.CO-Cita-cita Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sukodono untuk bisa memiliki gedung dakwah sendiri akhirnya terwujud. Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) PCM Sukodono tersebut kini tengah dalam proses pembangunan. “Kami memulai membangun Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) PCM Sukodono ini hanya bermodal bismillah, dengan bondo nekat, karena kas PCM kosong. Saya pasrah (tawakkal) saja pada Allah dan selalu memohon pertolongan Allah. Itu modal saya,” kata Ketua PCM Kecamatan Sukodono, Sumino ketika memberi sambutan pada acara halal bi halal PCM dan PCA Sukodono di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Sukodono, Sabtu (7/7/2018) malam.
Sumino mengaku bersyukur akhirnya rencana dan proses pembangunan GDM Sukodono berjalan lancar karena ada hamba Allah yang telah digerakkan hatinya oleh Allah Swt untuk ikut mengawal prosesnya sampai pada tahap pembangunan dak lantai lantai dua. “Hamba Allah tersebut telah dengan ikhlas membantu sebanyak Rp 200 juta, mulai mondasi, pasang bata ngedak lantai dua dan mengkeramik lantai satu serta finishing lainnya,” kata Sumino sumringah.
Untuk selanjutnya, papar Sumino, hamba Allah tersebut akan meminjami dana segar sebesar Rp 300 juta dengan pengembalian dalam jangka waktu satu tahun. Itupun, lanjut Sumino, uang pinjaman yang diharus dikembalikan tidak semuanya, tapi hanya Rp 250 juta, sementara Rp 50 juta disumbangkan lagi ke pembangunan gedung dakwah ini.
Untuk mengembalikan pinjaman Rp 250 juta, pihaknya mengajak menanggung bersama. PCM, lanjut dia, menanggung sebesar Rp 125 juta dan PCA mennanggung Rp 125 juta. Kalau PCM dan PCA masing-masing memiliki anggota 100 orang, maka setiap anggota diminta ikut menanggung minimal Rp 1,25 juta dan bisa diangsur 10 x selama satu tahun. “Nanti ada petugas yang akan mengambil ke rumah rumah sampeyan (kamu, Red),” kata dia yang direspon positif oleh warga Muhammadiyah yang menghadiri halal bi halal tersebut.
Sementara itu, ustadz Musaffak dalam tausiyahnya menyampaikan materi tentang berinfaq. Disampaikan bahwa barang siapa berinfaq di jalan Allah maka akan diganti oleh-Nya, baik di dunia maupun di akhirat, sebagaimana firman~Nya
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’(34): 39]
Dalam menafsirkan ayat di atas, lanjut dia, Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : “Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkan-Nya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits.”
Lebih lanjut Musaffak menjelaskan tafsir ayat tersebut dengan menyitir pendapat dari Imam Ar-Razi. Menurut pendapat Imam Ar-Razi, kata Musaffak, firman Allah : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya” adalah realisasi dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَا مِنْ يَوْمِ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اَللَّهُمِّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفَا، وَيَقُوْلُ الآْخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفَا
“Tidaklah para hamba berada di pagi hari, melainkan pada pagi itu terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak’, sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, kebinasaan (harta) kepada orang yang menahan (hartanya)….” [Al-Hadits].
Yang demikian itu karena Allah adalah Penguasa, Mahatinggi, dan Mahakaya. Maka jika Dia berfirman : “Nafkahkanlah dan Aku yang akan menggantinya”, maka itu sama dengan janji yang pasti Ia tepati. Sebagaimana jika Dia berkata : ‘Lemparkalah barangmu ke dalam laut dan Aku menjaminnya”
Maka, barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan dia tidak berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa diganti. Artinya lenyap begitu saja. (Sudono/Nurhasah)