PWMU.CO – Jika ingin pemimpin baik, maka calon harus baik dan bersih. Begitu ucapan yang disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah DR Abdul Mu’ti dalam Pengajian dan Halal bi Halal Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kamis (12/7/2018).
Dalam taushiahnya, Mu’ti mengatakan jika memilih pemimpin itu haruslah memegang prinsip seperti seorang Muslim berthaharah, bersuci. “Ada tiga jenis air saat kita ingin bersuci,” ungkapnya mengingatkan hadirin yang memadati Auditorium KH. AR Fakhruddin SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo (SMAMDA).
Yang pertama adalah air mutlak. Definisi sederhananya adalah air yang suci dan menyucikan, dzat air tersebut suci dan bisa digunakan untuk bersuci dari hadats maupun najis. Yang kedua adalah air musta’mal, air yang secara dzat suci, tapi tidak bisa dipakai untuk bersuci, baik untuk bersuci dari hadats maupun najis.Terakhir adalah air mutanajiz atau air najis, air yang secara dzat tidak suci, sehingga tidak bisa dipakai untuk menyucikan.
Pemimpin yang layak dipilih adalah mereka yang bisa diibaratkan dengan air mutlak. Bukan air musta’mal, apalagi air mutanajis. Dengan demikian, Muhammadiyah, lanjut Mu’ti mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan narapidana koruptor untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.
“Narapidana itu seperti air mustakmal. Meski sudah bebas dan bersih secara hukum, tapi tidak bersih secara moral. Wujudnya hilang, tapi baunya masih ada. Maka jika mau bersih dari najis, harus dua-duanya,” ungkap dia diiringi tepuk tangan hampir 500 warga Muhammadiyah Sidoarjo yang hadir.
Sebagaimana yang dikabarkan oleh banyak media, KPU mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kota. Dalam PKPU itu mengatur larangan pencalonan mantan koruptor, mantan bandar narkoba dan mantan pelaku kejahatan seksual anak. (darul)