PWMU.CO-Dalam ekonomi Islam tidak ada monopoli, gambling, apalagi keserakahan. Yang ada, pasar dibuka secara bebas dan bersaing secara sehat. Dengan cara seperti itu setiap orang mendapatkan harga sesuai harga pasar.
Hal itu disampaikan Ahmad Heryawan, pakar ekonomi Islam yang juga Gubernur Jawa Barat, dalam seminar Membangun Pilar-Pilar Ekonomi Islam Melalui Reformasi Birokrasi Pemerintah. Acara berlangsung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Sabtu (13/7/2018).
”Bangunan ekonomi ini yang menjadi prinsip-prinsip pasar bebas berkeadilan,” ujar Aher, panggilan akrab Ahmad Heryawan. Menurutnya, jika kondisi ini dapat terlaksana sangat menguntungkan masyarakat.
Dia juga menjelaskan perbedaan sumber keuangan dalam perekonomian Islam dan sekuler untuk membiaya negara. Pajak, sambung dia, merupakan sistem distribusi perekonomian yang berlaku di negara ini. Pengelolaannya dimanfaatkan untuk menjalankan administrasi negara, perbaikan infrastruktur, dan lainnya.
”Dalam Islam memiliki sistem distribusi ekonomi berupa zakat,” tandasnya. “Zakat merupakan mekanisme agama yang lebih spesisifik. Fungsinya mendistribusi kekayaan,” tuturnya lagi.
Dijelaskan, zakat dikumpulkan dan didistribusikan untuk fakir miskin, dan beberapa orang yang membutuhkan. Sehingga kaum dhuafa bisa menjadi berdaya. (Igip)