PWMU.CO – Tanggung jawab guru Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di lembaga pendidikan Muhammadiyah sangatlah besar. Sebagai salah satu pilar utama, minimal ada 4 kompotensi yang harus dimiliki guru AIK. Hal ini untuk mengoptimalkan fungsi dan peran AIK agar pilar itu tidak keropos serta tidak bisa berfungsi maksimal.
Demikian ditegaskan oleh M. Syaikhul Islam MHI dalam Rapat Kerja (Raker) AIK SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya (Mudipat) di hotel Ibis Style Jemursari, Surabaya (21/7). Menurut Kepala SD Mudipat ini, minimal ada 4 hal yang harus menjadi target atau remainder yang harus diperhatikan.
Pertama, guru AIK harus bisa menjamin bahwa lulus Mudipat harus bisa baca alquran. “Jangan sampai lulus dari Mudipat masih diragukan bacaan alqurannya,”tegasnya. Kedua guru AIK harus punya kualifikasi minimal hafal juz 30. “Guru AIK harus bisa menjadi pioner dalam hal hafalan. Sayang jika siswa hafal juz 30, sementara gurunya belum,” jelasnya.
Sedangkan yang ketiga adalah menjaga akhlakul karimah. “Dalam setiap pergaulan, baik dengan sesama guru, dengan siswa maupun wali murid haruslah selau bisa menunjukkan akhlak yang baik,” urainya.
Kompetensi yang terakhir adalah, dalam amaliah dan dakwah guru AIK harus yang terdepan. “Setiap ucapan maupun perbuatan haruslah menjadi contoh bagi yang lainya,” tegasnya.
Raker dengan tema “Optimalisasi Fungsi dan Peran AIK sebagai Pilar Utama Menuju Sekolah Islami abad 21 yang Sebenarnya” itu merumuskan beberapa tata laksana atau Standard Operating Procedure (SOP) seluruh program kerja AIK.
Program-program tersebut terbagi menjadi 5 komisi. Antara lain komisi A dengan kordinator Ummu Sulaim, merumuskan SOP tentang pelaksanaan shalat dhuha kelas 3, 4, 5 & 6, shalat dhuhur kelas 3, 4, 5 & 6, shalat ashar kelas 3, 4, 5 & 6 serta studi banding guru AIK. Komisi B dengan kordinator Muhimmatul Azizah, merumuskan SOP tentang pelaksanaan Darul Arqam (DA) kelas 1-6, pengajian keliling (Pengeling), munaqasyah tahfidhul quran dan wisuda tahfidhul quran.
Sedangkan komisi C dengan kordinator Mujahid Farid Abduh, merumuskan pelaksanaan Taman Pendidikan Alquran (TPA) 1, 2, dan 3, Junior Leader Institute (JULI) kelas 6, pemetaan TPA kelas 1 dan 3 dan pembinaan mengaji di pagi hari kelas 5 dan 6.
Sementara komisi D dengan kordinator Fiemas Maulana Aljufri, merumuskan pelaksanaan peringatan tahun baru islam, Idul adha (penerimaan, pengelolaan dan penyaluran hewan qurban), Pemantapan Iman dan Keislaman (PIK) kelas 3-6, Syiar ramadhan serta silaturahim guru dan karyawan (Syawal).
Sedangkan komisi E dengan kordinator Luqman Nuryadin merumuskan pelaksanaan dari kajian kristologi kelas 5 & 6, kajian tafsir, murajaah dan hafalan guru setiap Jumat, keputrian, penerimaan, pengelolaan dan penyaluran ZIS dan pengadaan buku-buku AIK. (azizah)