PWMU.CO – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong pekerjaan leksikografi (penyusun kamus) menjadi profesi yang utuh dan ajek.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar, dalam pembukaan Seminar Leksikografi Indonesia (SLI) 2018, di Jakarta, Rabu (1/8/18).
“Pekerjaan leksikografi masih belum menjadi suatu profesi yang utuh. Tetapi ke depan bila banyak pertemuan-pertemuan, seminar-seminar, diskusi kelompok terpumpun, lokakarya, dan lain-lain, gaungnya akan semakin terasa. Kita coba usulkan sebagai sebuah profesi yang utuh dan ajek,” tuturnya.
Menindaklanjuti hal itu, Dadang meminta penyelenggara beserta seluruh peserta dan pemakalah dapat membahas lebih dalam tentang persyaratan-persyaratan menjadi leksikograf dan bahasan lainnya untuk mendukungnya.
“Sehingga tidak ada kehirauan leksikograf di lingkungan kebahasaan bahwa pekerjaannya itu tidak sesuai dengan tugas dan bidangnya. Ini harus lebih diperkuat,” ujarnya.
SLI yang diselenggarakan pada tanggal 1- 3 Agustus 2018 ini mengangkat tema “Leksikografi di Era Digital” dengan menghadirkan lima pemakalah kunci, yakni Prof Dr Karnedi SS MA—seorang linguis, leksikograf, dan guru besar dari Universitas Terbuka.
Kedua, Dr Sonny Zulhuda, seorang ahli hukum siber dari International Islamic University Malaysia.
Selain akademisi, pemakalah kunci yang hadir juga praktisi teknologi informasi. Mereka adalah Ian Kamajaya, seorang pengembang Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.
Pembicara lainnya, Ivan Lanin yang merupakan pengembang aplikasi Kateglo. Dan kelima adalah Azhari Dasman Darnis, Ketua Redaksi Pelaksana KBBI daring.
Selain itu, SLI juga menghadirkan 32 pemakalah terpilih yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti dosen, mahasiswa, guru, dan pekamus.
Para pemakalah tersebut membawakan salah satu dari empat subtema besar, yaitu aspek-aspek penyusunan kamus elektronik, pemanfaatan korpus dalam penyusunan kamus, pengembangan aplikasi untuk kamus elektronik, dan aspek hukum dalam pemanfaatan data kamus elektronik.
Seminar ini diikuti oleh 74 peserta terpilih yang diseleksi dari 254 calon peserta yang mendaftar. Mereka berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, Jambi, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan dengan berbagai latar belakang profesi, seperti dosen, mahasiswa, guru, penerjemah, dan penulis buku.
Penyelenggaraan SLI diharapkan dapat menjadi ajang pertukaran informasi tentang perkembangan penyusunan kamus, dan juga juga menjadi bagian dari agenda rutin Perkamusi (Perhimpunan Pekamus Seluruh Indonesia), perkumpulan pekamus yang dibentuk saat Seminar Leksikografi Indonesia 2016 lalu. (AS)
Discussion about this post