PCMU.CO-Warga RW 1 Sidotopo Wetan Kec. Kenjeran kampanye membersihkan kampungnya dari judi adu doro, minuman keras, dan narkoba. Sejak bulan Juli spanduk larangan sudah dipasang di beberapa sudut untuk mengngatkan warga.
Ketua RW 1 Drs M. Rofiq Munawi MPdI menjelaskan, mayoritas warga terganggu dengan kegiatan judi adu doro di kampung ini. ”Dalam musyawarah, pengurus RW dan warga sepakat untuk membersihkan kampung dari perjudian sekaligus minuman keras dan narkoba,” kata Rofiq Munawi yang juga ketua PCM Kenjeran ditemui Ahad (5/8/2018).
Dia menambahkan, secara lisan para penjudi sudah diingatkan untuk berhenti tapi mereka mengabaikan. ”Mereka berdalih hanya hiburan saja padahal terang-terangan di situ ada taruhan uang,” tutur Rofiq yang juga penyuluh agama Islam itu.
Judi adu doro paling ramai hari Sabtu-Ahad. Kampung dipenuhi para penjudi yang berdatangan dari kampung lainnya. Akibatnya ketenangan warga sangat terganggu. Berkoordinasi dengan lurah, camat, Polsek dan Koramil spanduk seruan dipasang pada 8 Juli 2018 lalu. Ketua RW juga mengedarkan surat agar pagupon segera dibongkar.
Dari 12 RT di wilayah ini, kata Rofik, ada dua RT yang menolak larangan itu. Walau begitu kampanye tetap berjalan meskipun ada warga yang menentang. Judi adu doro ini muncul sekitar tahun 1990-an. Pengaruhnya hingga ke anak SD ikut pasang taruhan.
Setelah sepekan dikeluarkan seruan, penjudi tetap mengabaikan. Malah sebanyak 150 penjudi demonstrasi ke rumah Ketua RW. Mereka berteriak, lengserkan Ketua RW atau kalungi arit saja. Demonstran menuntut mencabut larangan adu doro.
Menghadapi demostran, Rofiq membuka pintu rumah, mempersilakan tiga orang masuk mewakili penjudi untuk bicara. “Sejak dulu sudah ada adu doro di kampung ini tidak menjadi masalah kenapa sekarang dilarang,” kata wakil demonstran saat pertemuan.
”Kampung bukan hanya ngaji saja. La wong saya tidak pernah mengganggu orang shalat,” kata pendemo lagi. ”Adu doro itu hanya hiburan,” tambahnya.
Dengan tenang Rofiq kemudian bertanya, “Ada yang bisa menjamin adu doro itu tanpa ada perjudian?”
Penjudi diam. Tidak ada yang menjawab. Mereka malah mengajukan tuntutan lain. ”Saya minta spanduk diturunkan,” ujarnya.
“Silakan turunkan sendiri, jika berani terima risikonya. Masalah ini sudah urusan pemerintah dan polisi, ” jawab Rofiq.
Aksi demonstrasi itu difoto oleh Rofiq dan laporannya diteruskan ke lurah, camat, Polsek, dan Polresta Surabaya Utara.
Dua hari setelah demonstrasi, begupon masih tegak berdiri, maka pasukan Satpol PP Pemkot Surabaya turun ke kampung Sidotopo Wetan membongkar semua pagupon. Tidak ada perlawanan. Sebab Datpol PP didampingi Babinkamtipmas, Bimaspol, Camat Kenjeran, dan Polres Surabaya Utara. Kini kampung Sidotopo Wetan tenang bersih dari judi adu doro. (Nashir)