PWMU.CO – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Daim MM memastikan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) SMA/SMK di Jawa Timur akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan Rp 750.000 tiap bulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Kabar baik itu disampaikan oleh politisi PAN itu selepas acara Rapat Kerja (Raker) antara Komisi E DPRD Jatim bersama Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim di Ruang Bamus DPRD Jatim, Jumat (26/10/18).
Hadir dalam Raker bersama itu Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Jatim.
Suli menerangkan, sesuai hasil raker bersama menyepakati adanya alokasi Rp 228 miliar pada APBD tahun 2019 untuk 21.754 GTT/PTT. Masing-masing GTT/PTT akan mendapatkan Rp 750.000 setiap bulannya selama 14 bulan.
“Untuk gaji GTT/PTT selama dua belas bulan pertama, dan gaji yang ke-13 digunakan untuk lebaran. Sementara gaji ke-14 untuk tahun ajaran baru,” ungkapnya.
Pria asal Lamongan ini menyebutkan, secara rinci biaya bantuan kesejahteraan diberikan kepada GTT sebanyak 11.962 orang. Sedangkan bagi PTT sebanyak 9.792 orang.
“Alhamdulillah, satu langkah dalam menuntaskan persoalan tambahan kesejahteraan GTT/ PTT sudah kita pastikan,” terangnya.
Suli berharap, biaya bantuan kesejahteraan bagi GTT/PTT dapat menjadi spirit dalam pengabdian membantu penyelenggaraan pendidikan di Jatim. Meskipun itu belum sepenuhnya bisa memenuhi keinginan GTT/PTT.
“Semoga ini dapat memberikan apresiasi terhadap pengabdian GTT/PTT yang luar biasa. Itu semua demi kelangsungan membantu penyelenggaraan pendidikan di Jatim,” tegasnya. (Aan)