PWMU.CO – Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat Muhammad Amin menyatakan pentingnya meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa sistem keuangan syariah, khususnya asuransi syariah, bisa memberi nilai tambah dan keberkahan.
Hal itu disampaikan Amin dalam acara Talkshow Asuransi Syariah 2018 yang diadakan oleh yang diadakan oleh Pusat Studi Kajian Islam (PSKI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) di Aula Mas Mansyur Gedung Muhammadiyah Jawa Timur, Kamis (22/11/18).
Amin mengatakan, ada tiga hal yang perlu terus dikuatkan agar sistem keuangan syariah bisa tumbuh dan berkembang pesat di Indonesia. Pertama, fokus pada penguatan literasi keuangan syariah.
Amin menerangkan, saat ini literasi keuangan syariah, khususnya asuransi syariah, di Indonesia bisa dikatakan masih sangat minin.
Karena itu, ia menekankan, pentingnya upaya untuk meningkatkan porsi tentang literasi keuangan syariah melalui pross edukasi dan sosialisasi seperti halnya talkshow kali ini.
“Literasi keuangan syariah itu merupakan upaya public goods atau membangun jalan bagi pengembangan sistem keuang syariah. Jadi, jangan ada pemikiran itu tidak penting,” ungkapnya.
Kedua, fokus pada pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Amin mengungkapkan, setiap tahunnya trend perkembangan keungan syariah, khusnya asuransi syariah terus meningkat. Baik itu segi perusahaan, asetnya, maupun para pelaku atau penggiatnya.
“Meski masih baru berupa unit usaha syariah, tapi perkembangan asuransi syariah di Indonesia sudah cukup bagus,” paparnya.
Karena itu, ia berharap, ke depan akan ada peningkatan yang signifikan dengan berdirinya induk usaha asuransi syariah. “Semoga asuransi syariah tidak lagi berupa unit usaha. Tapi sudah jadi induk usaha,” harapnya.
Ketiga, fokus pada arah kebijakan pengembangan sistem keuangan syariah, khususnya asuransi syariah di Indonesia. “Kalau tidak ada pola kebijakan khusus, maka pengembangan asuransi syariah akan bisa terhambat,” urainya.
Amin mengingatkan, para praktisi dan akademisi yang menggeluti sistem keuangan syariah, khususnya asuransi syariah agar fokus pada eduksi, bahwa asuransi syariah itu membawa berkah atau nilai tambah bagi masyarakat.
“Kita tidak harus bisa menyakinkan masyarakat bahwa asuransi syariah itu membawa berkah. Jangan sampai sebaliknya, menumbuhkan keragu-raguan masyarakat akan perlunya asuransi syariah,” pungkasnya. (Aan)