PWMU.CO – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur Mukayat Al Amin angkat bicara soal pemanggilan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi atas dugaan penyelewengan dana acara Kemah Pemuda Islam di Prambanan tahun Desember 2017 lalu.
Menurut Mukayat, pemanggilan terhadap Anin—sapaan karib Dahnil Anzar Simanjuntak—sarat akan nuansa kepentingan politik menjelang Pemilu 2019.
“Kami (PWPM Jatim) menilai pemanggilan terhadap Saudara Dahnil Anzar Simanjuntak di musim politik ini mengandung tendensi politik. Apalagi pemanggilannya dilakukan menjelang Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah, katanya kepada PWMU.CO, Jumat (23/11/18).
Pria asal Lamongan itu mengungkapkan, selama ini, Anin dikenal konsisten mengawal gerakan anti-korupsi dan belakangan menjadi koordinator juru bicara pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno.
“Pemanggilan terhadap Anin ini mengindikasikan, dan bisa dimaknai sebagai upaya intervensi terhadap Pemuda Muhammadiyah yang akan melangsungkan Muktamar XVII,” tegasnya.
Karena itu, Mukayat menyatakan, mendukung penuh Ketum PP Pemuda Muhammadiyah itu menghadapi kasus ini. “Kami mengimbau pada seluruh kader Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia agar siaga satu untuk mengawal Ketum PP Pemuda Muhammadiyah itu apabila terjadi upaya kriminalisasi atau upaya yang tidak diinginkan lainnya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, hari ini, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah dipanggil sebagai saksi atas dugaan penyelewengan dana acara Kemah Pemuda Islam di Prambanan Desember 2017 lalu oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (Aan)