PWMU.CO – Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi me-launching pendirian Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHM).
Peresmian dilakukan dalam pembukaan acara Serasehan Nasional dan Pembentukan LBHM yang diadakan MHH PP Muhammadiyah di Aula BAU Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (30/11/18).
Secara simbolis, peresmian ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dr M. Busyro Muqoddas, Ketua MHH PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo, Rektor UMM Dr Fauzan, dan Budayawan Emha Ainun Najib.
Trisno dalam sambutannya mengatakan, inisiasi untuk medirikan LBH Muhammadiyah telah dimulai sejak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MHH PP Muhammadiyah di Yogyakarta pada tahun 2015.
“Keinginan untuk mendirikan LBHM ini didasari atas fenomena pembangunan demokrasi di Indonesia, yang menunjukan masih ada masyarakat yang perlu dukungan dan sentuhan advokasi di bidang hukum,” katanya.
Menurut dia, selama ini, advokasi yang telah banyak dilakukan oleh Majelis-Lembaga Muhammadiyah baru sebatas pada ranah pemberdayaan an sich. Tapi, belum menyentuh advokasi di ranah hukum. Padahal, lanjut dia, advokasi juga perlu menyentuh dan mendapat dukungan dari profesional di bidang hukum.
“Saya berharap semua pihak di internal Persyarikatan bisa saling berkoordinasi dan bersinergi untuk melakukan kegiatan advokasi di bidang hukum. Sebab, kita butuh advokasi yang utamanya berkenaan dengan persoalan hukum, khususnya di internal Muhammadiyah,” tandasnya. (Aan)