PWMU.CO – Muhammadiyah terus berkontribusi pada bangsa ini melalui pendidikan, kesehatan dan sosial, meskipun ada orang atau kelompok yang tidak suka.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua PWM Jatim Nadjib Hamid MSi dalam Tabligh Akbar di Gedung Dakwah PCM Palang Tuban, Ahad (9/12/2018).
Menurut Nadjib Hamid, ada orang merasa paling berjasa lantas menyudutkan ormas seperti Muhammadiyah yang jelas sudah menyumbang bangsa ini sejak sebelum merdeka.
“Belakangan ini banyak pihak yang merasa paling Indonesia, menepuk dada sambil mengatakan Saya Indonesia, Saya Pancasila, NKRI harga mati, tetapi tidak berbuat apa-apa, bahkan malamnya berjudi, mengembangkan prostitusi dan seterusnya,” katanya.
Pada saat yang sama, sambung dia, Muhammadiyah dituduh sebagai nasionalis tetapi juga dituduh sebagai sarang teroris.
“Perkembangan terakhir dengan peledakan bom di Surabaya, menjadi pembicaraan di mana-mana, dan yang dikasih garis tebal adalah di antara anak-anak yang terlibat itu mereka yang dididik di sekolah Muhammadiyah.”
Sementara, kata Nadjib Hamid, orang-orang yang melakukan kekacauan di Papua tidak ada yang menyebut mereka sebagai teroris, meskipun membunuh 31 orang.
“Membunuh aparat keamanan dan juga orang-orang sipil tapi tidak ada satupun yang menyebut mereka adalah teroris,” tandas Nadjib.
Dia menengarai ada pihak-pihak yang tidak suka jika dakwah Muhammadiyah terus berkembang. Berbagai cemooh, berbagai tuduhan dialamatkan pada Muhammadiyah belakangan ini.
Tidak cukup hanya di situ, ada orang-orang yang by design, secara sengaja ingin menghambat dakwah Muhammadiyah ini. Bahkan bila perlu penghadangan dilakukan dengan cara yang konstitusional.
“Contoh nyata adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009, dalam undang-undang itu mengatur pengelolaan rumah sakit. Salah satu pasalnya berbunyi, rumah sakit swasta bisa didirikan oleh badan hukum yang hanya mengurus rumah sakit,” ujarnya.
Jika pasal ini diberlakukan, menurut dia, amal usaha kesehatan Muhammadiyah baik rumah sakit maupun klinik secara konstitusional akan dinyatakan illegal. Karena Muhammadiyah bukan hanya mengurus kesehatan tetapi juga mengurus pendidikan, mengurusi pengajian, mengurusi ekonomi dan itu menurut undang-undang tersebut menyalahi aturan.
“Undang-Undang itu dibuat pemerintah dan anggota DPR, yang nyata-nyata sekali jika diterapkan, maka rumah sakit Muhammadiyah Tuban dan klinik-klinik di daerah ini, termasuk rumah sakit Aisyiyah di berbagai penjuru negeri, termasuk rumah sakit NU sekalipun akan otomatis bubar,” tuturnya.
Karena itu, sambung dia, Muhammadiyah melakukan perlawanan secara konstitusional yang disebut dengan Jihad Konstitusi. Yaitu mengajukan gugatan di MK.
“Akhirnya pasal-pasal yang digugat oleh Muhammadiyah itu dinyatakan tidak berlaku oleh MK. Muhammadiyah dimenangkan,” katanya.
Menurut kajian lembaga hukum Muhammadiyah, ujar Nadjib, masih ada ratusan Undang-Undang yang bertentangan dengan UUD 45 yang sama sekali tidak memihak pada rakyat. Misal UU tentang air, UU keormasan.
“Oleh karena itu, jihad politik yang dilakukan oleh Muhammadiyah adalah mendorong kader-kadernya agar lebih pro aktif, warga Muhammadiyah tidak boleh diam apa lagi golput kalau ada pemilu. Jika golput, maka yang memilih adalah orang-orang yang belum tercerahkan,” ucapnya. (Iwan Abdul Gani)
Discussion about this post