PWMU.CO – Bupati dicokok KPK, rakyat berpesta. Ini baru terjadi di Cianjur. Ini baru terjadi di rezim ini.
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Rabu (12/12/18) kena OTT KPK, dan Jumat (14/12/18) langsung ditetapkan sebagai tersangka. Rakyat pesta pora. Ribuan orang merangsek masuk ke pendopo. Bahkan sopir angkot menggratiskan tumpangannya.
Kita hanya bisa mengira-ngira bupati macam apa ini. Bagaimana bisa terjadi rakyatnya malah merayakan penangkapannya dengan pesta rakyat seperti tujuhbelas agustusan.
Bupati ini dikenal kutu loncat. Waktu Demokrat berkuasa ia merapat. Lalu loncat ke Golkar sebentar, dan langsung loncat ke Nasdem. Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya bupati nyungsep juga.
Maunya cari rumah perlindungan politik ke Nasdem karena kasus-kasusnya yang seabreg. Tapi, ternyata rumah yang dimasuki adalah rumah laba-laba, bait al-ankabut, rumah yang lemah dan bahkan menjerat.
Tak perlu mungkir lagi. Tak perlu debat lagi. Kita harus legawa mengakui, korupsi Indonesia berada pada stadium empat.
Prabowo Subianto mengatakan hal itu sewaktu berkunjung ke Singapura. Alih-alih pernyataan itu dibenarkan, Prabowo malah di-bully habis. Dia dianggap tidak mempunyai jiwa nasionalisme karena mengungkapkan kejelekan negerinya di negara orang.
Tidak ada yang salah dengan pernyataan Prabowo mengenai korupsi stadium empat. Toh, bukan dia yang kali pertama mengungkapnya. Buya Syafii Maarif jauh-jauh hari sering memakai istilah korupsi stadium empat. Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu Maarif tanpa ragu berkata, “Korupsi Indonesia memang berada pada stadium empat”.
Bupati Cianjur tidak akan menjadi yang terakhir. Masih akan berjatuhan korban cokokan KPK, baik dari kalangan eksekutif dari berbagai tingkatan, maupun dari kalangan anggota dewan dari daerah sampai pusat. Mereka bisa berasal dari partai manapun, yang pro atau yang anti-pemerintah.
Sebelumnya KPK mencokok tiga kepala daerah; Rendra Kresna Bupati Malang, Setiyono Walikota Pasuruan, dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Ada benang merah di situ. Mereka beremigrasi ke partai pendukung pemerintah untuk mendapatkan political sanctuary, perlindungan politik, karena kemungkinan mereka punya problem hukum.
Jelas sudah bahwa perlindungan itu tidak ada. Buktinya mereka masih tetap dicokok KPK juga. Jadi, sia-sialah kepala daerah yang pindah partai karena mengharap perlindungan politik. Ibarat masuk sarang laba-laba mereka terperangkap dan dimangsa.
Prabowo tegas menyikapi korupsi. Pemberantasan korupsi menjadi satu di antara empat program utamanya; meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, menjadikan harga-harga terjangkau, dan memberantas korupsi.
Prabowo tak ragu melakukan kritik terbuka di dalam maupun di luar negeri. Ini tidak ada hubungan dengan soal nasionalisme. Hanya mereka yang berkuping tipis saja yang tidak siap mendengar otokritik.
Mahathir Muhammad menulis otokritik “The Malay Dilemma” (1970) mengritik bangsa Melayu yang disebutnya lembek dan malas, serta tidak suka bersaing. Sebelas tahun berselang Mahathir menjadi perdana menteri dan ia mengeluarkan kebijakan affirmative action untuk membantu bumiputra Melayu bersaing dengan non-bumiputra. Mahathir juga tegas terhadap korupsi karena dia tahu bangsa Melayu yang lembek cenderung suka suap menyuap.
Budayawan dan wartawan Mochtar Lubis menulis “Manusia Indonesia; Sebuah Pertanggungjawaban” (1977). Dia mengritik bangsa Indonesia yang disebutnya munafik, tak bertanggung jawab, suka cari kambing hitam, dan feodal. Di dalam sifat-sifat itu korupsi tumbuh subur.
Lee Kuan Yew menulis memoir empat volume “From the Third to First” (2000) membelejeti sikap warga Singapura yang jorok dan suka suap-menyuap.
Baik Lee maupun Mahathir dikenal tegas, dan bahkan dianggap bertangan besi ketika memerintah. Terbukti, tetangga kita jadi lebih maju dari kita.
Contoh pemberantasan korupsi yang melegenda muncul dari Perdana Menteri Cina Zhu Rongji yang pada 2007 mengatakan, “Siapkan 100 peti mati, 99 untuk koruptor satu untukku kalau aku korupsi”. Ribuan orang dieksekusi termasuk pejabat tinggi.
Di Malaysia, Singapura, dan Cina korupsi sudah berada di stadium empat. Pemimpin yang tegas menjadikan negara itu bersih. Dibutuhkan pemimpin yang tegas untuk memberantas korupsi. Pemimpin lembek tidak akan bisa melakukannya.
Di negara lain koruptor, pencoleng duit rakyat, dihukum mati atau dipotong tangan. Di Indonesia malah dipotong masa tahanan. (*)
Kolom oleh Dhimam Abror Djuraid, wartawan senior.