PWMU.CO– Dakwah Muhammadiyah bukan saja menghadapi tantangan umat dari eksternal tetapi juga dalam internal umat Islam. Dulu Kiai Ahmad Dahlan dituduh kiai kafir, sekarang ada upaya menghadang dakwah lewat undang-undang.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Nadjib Hamid MSi dalam Musyawarah Wilayah (Musywil) Ikatan Karyawan Kesehatan Muhammadiyah (IKKM) Jawa Timur di Auditorium RS Muhammadiyah Lamongan, Sabtu (22/12/2018).
Kiai Dahlan dulu pernah dituduh kiai kafir, sambung dia, hanya karena model pendidikan Islam dan paham agama yang dikembangkan berbeda dengan umumnya paham pada zaman itu. Sekolah meniru model pengajaran model Belanda. ”Hari ini kita menikmati apa yang diperjuangkan Pak Yai Dahlan dan generasi awal dengan cara yang susah payah,” katanya.
Tantangan sekarang menghadapi orang yang tidak suka Muhammadiyah berkembang berusaha menghadang secara konstitusional. Salah satu program dari upaya orang lain yang ingin menjegal Muhammadiyah adalah dengan lahirnya Undang-Undang No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.
Salah satu pasalnya, sambung Nadjib, ialah pasal 57 ayat 4 menyatakan rumah sakit swasta boleh didirikan oleh badan hukum yang hanya mengurus soal rumah sakit. Artinya, jika ada badan hukum yang mengurus lain-lain, sudah mengurus rumah sakit maka secara konstitusional itu dianggap ilegal. ”Jika undang-undang itu dilakukan maka otomatis rumah sakit Muhammadiyah harus dimusnahkan,” katanya.
Tema milad 106 tahun Muhammadiyah adalah Taawun untuk Negeri. ”Bayangkan Muhammadiyah sudah menggagas rumah sakit yang didirikan pertama kali tahun 1923 ketika orang lain belum berpikir itu sebagai bangsa. Muhammadiyah mewujudkan dengan modal seadanya, ketika pendidikan di negeri ini masih jauh tertinggal terutamanya pendidikan Islam. Pak Yai Dahlan dengan bermodal perabot rumah tangganya sebagian dijual untuk kepentingan sekolah itu, sejak itu Muhammadiyah memiliki lembaga pendidikan,” cerita dia.
Dia melanjutkan, bagaimana ketika bangsa ini menghadapi kemiskinan, Yai Dahlan dengan beberapa muridnya melakukan gerakan sosial menyantuni janda-janda miskin, mengurus para gelandangan di Malioboro. ”Berbagai ikhtiar itu setelah seabad lebih kita merasakan luar biasa manfaatnya,” ujar calon Anggota DPD RI Dapil Jatim nomor 41 ini.
Berbagai tantangan dihadapi Kiai Dahlan di awal dakwahnya. Gagasan meluruskan kiblat dibalas oleh masyarakat dengan membakar mushalanya. Dakwah ke Banyuwangi kemudian diancam akan dibunuh. Saat itu jumlah pendukungnya sangat masih sedikit dengan fasilitas yang masih minimalis. ”Semuanya dilakukan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh oleh Kiai Dahlan sehingga hasilnya kita rasakan sekarang,” ucapnya. (Habibie)