PWMU.CO – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pacitan Komisariat Sabab AR. Fachrudin, mengadakan Seminar Kepemudaan Islam bertema “Meningkatkan Budaya Literasi untuk Mengarusutamakan Islamic Culutere” dengan menghadirkan Prof Muhammad Chirzin, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Pacitan, Sabtu (5/1/19).
“Kami mengadakan seminar ini, berawal dari kajian kita tentang lemahnya kemampuan literasi di masyarakat, termasuk di kalangan mahasiswa”, kata Wahid Wahyu Hidayat, Ketua Komisariat Sabab AR Fachrudin.
Untuk itu, sambungnya, maka kami berupaya untuk ikut meningkatkan kemampuan dan membudayakan literasi ini di kalangan mahasiswa.
Dalam paparannya, Prof Muhammad Chirzin menyatakan, kemampuan literasi itu menunjukkan eksistensi dan integritas manusia. “Menulis itu untuk mengabdi dan mengabadi,” kata guru besar yang juga menjadi tim penyusun tafsir tematik Kementerian Agama ini.
Sebagaimana diketahui, literasi adalah kemampuan memahami informasi, baik dari apa yang dibaca dari beragam sumber, maupun kemampuan menuliskannya. “Bangsa yang besar memiliki tradisi menulis untuk mengkomunikasikan idenya,” kata Chirzin.
Namun diperlukan kehati-hatian dalam memahami, menyikapi dan menyebarkan informasi. Sebab tulisan itu menjadi cerminan integritas seseorang. “Bahasa itu menunjukkan bangsa, sedangkan tutur kata menunjukkan tabiat seseorang”, tambah Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.
“Untuk itu maka lakukanlah sesuatu yang patut ditulis, dan tulislah apa yang patut dibaca, jika tidak ingin dilupakan sejarah,” lanjut Guru Besar Tafsir Al-Qur’an UIN Sunan Kalijaga ini.
Dengan mudahnya menyebarkan informasi, masyarakat kadang lupa pada aturan yang mestinya harus dipatuhi. “Kami cukup prihatin dengan beragam kasus pembuatan dan penyebaran berita hoax,” tambahnya.
Ketua Pimpinan Cabang IMM Pacitan Fadjar Ariyadi mengatakan, saat ini begitu mudahnya setiap orang untuk menulis apa saja, melalui media sosial. “Oleh karenanya, sambungnya, jika tidak memiliki kemampuan literasi yang baik dan memahami aturan penulisan, maka bisa bermasalah. Karena saat ini ada undang undang yang mengatur tentang infomasi dan transaksi elektronik,” ujarnya.
Seminar ini dihadiri oleh anggota IMM dan perwakilan organisasi mahasiswa lainnya di Pacitan. (Isa Ansori)
Discussion about this post