PWMU.CO – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur Mukayat Al Amin menyayangkan munculnya tuduhan tidak berdasar yang dialamatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya melihat ada upaya sistematik untuk mendelegitimasi proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dengan banyaknya tuduhan yang tidak berdasar tertuju kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu,” katanya ketika dihubungi PWMU.CO, Senin (7/1/19).
Menurut Mukayat, di tengah situasi politik yang kian memanas mendekati proses pemilihan ini selayaknya semua pihak bisa bersikap arif dan bijak. Bukan sebaliknya, saling melontarkan tunduhan tanpa disertai data dan fakta yang akurat.
“Pemuda Muhammadiyah meminta semua pihak agar menghormati proses demokrasi yang telah berjalan. Kita harus lebih arif dan bijak bersikap. Kita tidak boleh asal menuduh tanpa disertai data akurat. Itu bisa mengganggu proses berjalannya demokrasi. Bahkan, itu bisa menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” paparnya.
Pria asal Lamongan itu mengatakan, tuduhan yang bertubi-tubi dialamatlan kepada KPU adalah upaya untuk mendiskreditkan penyelenggara pemilu. Bahkan, informasi yang menyerang itu sebagai upaya menjatuhkan kredibilitas penyelenggara pemilu.
Padahal, aturan main penyelenggara pemilu sangat jelas dari pusat sampai bawah, termasuk dengan cara dan sistem penyelenggara pemilu yang itu sudah diatur dalam Peraturan KPU.
“Sistem penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemilu itu sudah tertata, baik secara mekanisme maupun sistemnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Mukayat meminta masyarakat Indonesia, khususnya kader Pemuda Muhammadiyah tidak ikut-ikutan menebar informasi hoax yang sifatnya menyerang untuk mendelegitimasi Pemilu 2019.
“Itu sangat berbahaya bagi perkembangan demokrasi kita. Juga dapat membuat masyarakat resah. Lebih baik sampaikan saja visi dan misi calon yang membangun bangsa dan negara dari pada harus menyebarkan berita hoax,” tegasnya.(Aan)