PWMU.CO – Beredarnya pernyataan Prof Din Syamsuddin di media sosial tentang alasan pengunduran dirinya dari Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu.
Dalam pernyataan yang viral itu, disebutkan Din mundur karena mengetahui kebohongan-kebohongan orang-orang yang berada di belakang Presiden Jokowi.
“Saya keluar dari Utusan khusus Presiden dlm masalah dialog Agama, karna saya tahu betul siapa orang2 dibelakang jkw, saya tahu betul kebohongan-kebohongan mreka semua, klo di 2019 umat islam kalah, saya tak bisa bayangkan 2024 nanti islam masih ada atau tidak,” demikian bunyi lengkap pernyataan tersebut.
Kepada PWMU.CO, Rabu (6/2/19) Din menyampaikan beberapa klarifikasi atas beredarnya meme tersebut. Pertama, pernyataan alasan pengunduran dirinya di depan para tokoh alumni Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jatim, 20 Januari 2019 lalu sudah dinyatakan bersifat tertutup. “Tidak untuk dikutip dan disiarkan,” ucapnya.
Kedua, apa yang disiarkan itu tidak sepenuhnya sesuai dengan maksud dan isi ceramah. “Banyak bagian yang merupakan dasar pemikiran seperti analisis tentang realitas dan prospek politik Islam tidak dikutip. Dan yang dikutip banyak bersifat hiperbolis, dibumbui dengan hal yang bersifat subjektif,” jelas Din.
Ketiga, banyak juga hal yang tidak sesuai fakta, sesuatu yang tidak saya ucapkan, tapi ikut disebarkan seperti umat Islam akan tidak ada lagi pada 2024. “Juga soal keterangan saya menyampaikan itu dengan menangis, disampaikan di depan ribuan alumni, dan lain-lain, yang sama sekali tidak saya ucapkan,” jelasnya.
Ceramah Din di depan 300-an alumni Gontor bertolak dari analisa tentang inefektifitas kekuatan politik Islam formal dan masa depan umat Islam di Indonesia. Dia menyinggung ketaktenanan (ketidaksungguhan) pemerintah dalam mengatasi kesejangan ekonomi khususnya menyangkut umat Islam.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu mengajukan surat pengunduran diri dari UKP-DKAAP pada 21 September 2018. (MN)
Discussion about this post