PWMU.CO – Tidak seperti pemilu-pemilu sebelumnya, Muhammadiyah pada tahun 2019 ini melakukan ijtihad. Dan keputusannya: harus melakukan jihad politik.
Wujud dari jihad politik itu adalah penugasan atas nama perserikatan kepada dua Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, yaitu penulis sendiri, yang mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif DPR RI melalui PAN nomor urut 2 Dapil Lamongan-Gresik. Dan Najib Hamid yang mencalonkan sebagai calon anggota DPD RI Dapil Jatim nomor urut 41.
Sejumlah kondisi objektif mendorong lahirnya keputusan jihad politik. Seperti disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Haedar Nashir MSI pada saat menyampaikan pidato kebangsaan menyambut 73 tahun Indonesia merdeka di Dome UMM Agustus 2018 lalu bahwa di negeri ini semakin merajalela proses pembodohan, kecurangan, dan pengaburan nilai.
Merajalela berbagai bentuk kezaliman sehingga berpotensi melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya masyarakat Indonesia kehilangan makna dalam banyak aspek kehidupan.
Ditegaskan pula bahwa meski Indonesia telah menjadi negara demokratis terbesar ketiga setelah India dan Amerika Serikat serta berhasil melewati krisis ekonomi 1997/1998, namun setelah 73 tahun merdeka Indonesia masih mengalami kejumudan, penyimpangan, dan peluruhan dalam berbagai bidang kehidupan kebangsaan.
Di samping korupsi yang masif, penegakan hukum juga lemah, tajam ke kubu oposisi dan tumpul ke kubu petahana. Sementara itu kesenjangan sosial masih lebar. Sumber daya alam dieksploitasi dan dikuasai asing, di samping terjadi hal-hal lain yang berdampak luas pada kehidupan kebangsaan yang jauh dari cita-cita nasional.
Kondisi objektif kian mencemaskan ketika muncul kekuatan oligarki. Segelintir orang memiliki tangan perkasa yang berpengaruh dan mengendalikan pemerintahan layaknya para dalang yang bersembunyi di balik atraksi wayang. Tidak terkecuali mengendalikan proses politik pencapresan dan pencawapresan dalam pemilu 2019.
Politik yang diharapkan bisa dijadikan jalan keluar dari berbagai macam masalah krusial yang dihadapi bangsa ini justru telah menjelma menjadi sumber masalah. Logika Lasswell, who gets what, when and how, siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana semakin meluas bahkan pikiran Machiavellian tumbuh.
Politik hanya menjadi alat tukar kepentingan dan rebutan kursi kekuasaan. Karena politik Lasswellian yang pragmatis dan Machiavellian yang menghalalkan segala cara itulah menyebabkan Muhammadiyah terpaksa berjuang sendiri.
Lolosnya Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit yang jelas-jelas mengebiri eksistensi Muhammadiyah sulit dilepaskan dari pragmatisme politisi Senayan. Muhammadiyah gagal memperoleh dukungan dari Senayan ketika mencoba meminta agar DPR tidak mengesahkan undang-undang (UU) tersebut.
UU itu jelas-jelas mengebiri Muhammadiyah, karena seperti yang tercantum dalam pasal 7 ayat 4 hanya mengizinkan badan hukum yang khusus bergerak di bidang perumahsakitan saja yang boleh diberi izin mengelola rumah sakit.
Sejak berlakunya UU itu seluruh Rumah Sakit Muhammadiyah dengan sendirinya
berstatus illegal. Tercatat 70 Rumah Sakit Muhammadiyah seluruh Indonesia tidak dapat memperpanjang izin. Tentu Muhammadiyah tidak tinggal diam dan kemudian melakukan upaya hukum. Akhirnya judicial review yang diajukan oleh Muhammadiyah diterima oleh Mahkamah Konstitusi 2014.
Organisasi non profit seperti Muhammadiyah pun kemudian mendapat payung hukum dan diizinkan mengelola rumah sakit meskipun tidak bergerak khusus di bidang perumahsakitan.
Masih banyak kondisi objektif yang dihadapi oleh bangsa ini, yang mengharuskan Muhammadiyah melakukan jihad politik. Jiwa ta’awun untuk negeri harus bisa diwujudkan pula di dalam memperbaiki budaya dan praktik politik di negara ini.
Pemilu 2019 harus bisa dimanfaatkan untuk memilih pemimpin yang tidak hanya berkapasitas sebagai pekerja partai tetapi pemimpin yang mampu menepis kekuatan oligarki, segelintir orang bermodal kuat tetapi berjiwa serakah dan bersyahwat kuat untuk menjarah dan merampok aset-aset negara ini.
Belajar dari pengalaman nihilnya dukungan politisi Senayan terhadap upaya menghentikan pengesahan undang-undang tentang rumah sakit yang jelas-jelas mengebiri amal usaha Muhammadiyah, maka disadari betapa urgen bagi Muhammadiyah untuk memiliki politisi sendiri. Dari sinilah
bermula keluarnya instruksi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur dalam menjabarkan kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di dalam memasuki tahun politik 2019. (*)
Kolom oleh Prof Dr Zainuddin Maliki MSi, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim.
Naskah ini kali pertama diterbitkan Majalah Matan Edisi 152 Maret 2019, dengan judul Jihad Politik Atasi Pragmatisme Senayan.