PWMU.CO – Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kalibaru Ustadz Supriyanto sedang ditahan di Mapolres Banyuwangi, lantaran motivasinya pada emak-emak pendukung Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dinilai memuat ujaran kebencian.
Motivasi terhadap emak-emak pendukung Paslon nomor urut 02 itu disampaikan Ustad Supriyanto di teras Masjid Al Ihsan Kalibaru, Sabtu (9/3/19).
“Ustad Supriyanto saat ini masih ditahan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan karena motivasinya dianggap mengandung ujaran kebencian dan melanggar UU ITE,” kata Mufti Syafii, Ketua Tim BWI yang mendampingi pemeriksaan, ketika dihubungi PWMU.CO, Selasa (12/3/19).
Mufti menuturkan kronologis peristiwa tersebut. Ketika itu, Sabtu (9/3/19) pukul 11.50 WIB, emak-emak pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno akan mengadakan sosialisasi di Kalibaru.
“Memasuki waktu Dhuhur, para relawan mau shalat di masjid, mereka masuk ke masjid saat shalat Dhuhur sudah berlangsung,” ujarnya.
Selepas shalat, pukul 12.29 WIB, salah satu relawan bernama Imam Suherlan meminta Ustad Supriyanto untuk memotivasi para relawan yang berjumlah 10 orang. Motivasi diberikan selama kurang lebih 1 menit.
“Ustadz Supriyanto bukan tausyiah di mimbar. Tapi diminta memberi motivasi pada para relawan Prabowo Sandi yang baru selesai shalat Dhuhur di masjid, dan dilakukan di teras masjid,” paparnya.
Tak lama berselang, pukul 12.32 WIB, para relawan kemudian pergi ke Pasar Kalibaru untuk melakukan sosialisasi.
Mufti melanjutkan, selang dua hari pasca Supriyanto memberi motivasi, tepatnya tanggal 11 Maret 2019 pukul 16.00-17.00, ia dimintai keterangan oleh Panwas dan Polsek di Kantor Panwascam Kalibaru.
“Pukul 20.00-22.00 WIB Ustad Supriyanto kembali dimintai keterangan oleh Panwas dan Polsek di rumah Ketua Panwascam Kalibaru. Datang pula penyidik dari Polres Banyuwangi. Pemeriksaan kemudian pindah ke Polsek Kalibaru,” jelas dia.
Mufti menyebutkan hingga tanggal 12 Maret 2019 pukul 03.30 WIB, Ustad Supriyanto masih dimintai keterangan di Polsek Kalibaru oleh penyidik dari Polres Banyuwangi. “Sampai saat ini saya masih ada di Polsek Kalibaru mendampingi Ustad Supriyanto,” tandasnya.
Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar mengatakan, penahanam dilakukan setelah video Ustadz Supriyanto viral setelah diunggah di media sosial. Video itu berisi dugaan penyebaran isu hoaks dan kampanye hitam.
Supriyanto menyebut pemerintah sedang menggodok undang-undang tentang pelegalan perzinaan lewat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
“Berjuang bersama, ya. Saat ini pemerintah sedang menggodok undang-undang pelegalan perzinaan. Kalau sampai lolos, hancur negara kita,” ujar Supriyanto di dalam video tersebut. (Aan)