PWMU.CO –Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) harus dimanfaatkan untuk membangun sinergi pembiayaan dakwah dan pengelolaan amal usaha. Jika BTM besar mengurangi pemakaian jasa bank yang eksploitatif.
Demikian dikatakan Ketua Induk Koperasi Syariah Achmad Suud dalam acara Konsolidasi Gerakan Micro Finance BTM dan BMT se-Jawa Timur di Gedung PWM Jatim, Senin (29/4/2019).
Suud mengatakan, hubungan dengan bank itu bersifat eksploitatif. Jika amal usaha Muhammadiyah mempunyai banyak dana dimasukkan ke bank mendapat jasa kisaran 4 persen per tahun. Saat amal usaha membutuhkan pendanaan lantas pinjam ke bank dikenakan jasa yang tinggi 13 persen per tahun.
”Karena itu harus ada solusi yang bersifat menguntungkan kedua belah pihak. Yakni AUM yang surplus dananya dan AUM yang minus dananya. Di situlah Primer BTM maupun Pusat BTM berfungsi sehingga masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan. Sirkulasi keuangan hanya berputar di lingkup persyarikatan,” tuturnya.
Suud menambahkan, keberadaan BTM dimulai tahun 1990 yang seharusnya sudah dipercayai oleh AUM. ”Dengan kepercayaan dari AUM maka sinergi keuangan antar AUM lewat BTM segera terwujud,” katanya.
Sementara Direktur Induk Koperasi Syariah BTM Agus Yuliawan SE ST MEsy memberikan tantangan kepada BTM se-Jawa Timur untuk menjadi tuan rumah Muhammadiyah Summit Forum 2019 pada bulan Juni yang agendanya antara lain RAT Inkopsyah BTM. (Hendra Pornama)