PWMU.CO-Sebanyak 384 mahasiswa Vokasi Keperawatan, Elektro dan Perbankan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti uji kompetensi Program Retooling Pendidikan Tinggi Vokasi Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti – Ristekdikti di Kampus II UMM, Sabtu-Senin (11-13/5/2019).
Uji kompetensi ini sekaligus penanda terpilihnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UMM sebagai percontohan penerima hibah retooling vokasi.
Periode kali ini terdapat enam skema yang diuji. Yaitu Rohaniawan Rumah Sakit, Kewirausahaan Industri, Funding Representatif, Teknisi Akuntansi Ahli, Network Administrator Muda, dan Perancang Sistem Elektronik.
Sebanyak dua tim dari Kementerian Ristekdikti, yaitu tim monev dan tim media dikerahkan untuk memonitoring dan mengevaluasi jalannya uji kompetensi. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaan.
Tim media datang secara khusus untuk merekam kegiatan dan akan digunakan sebagai video profil Dirjen Kelembagaan Ristekdikti. Ristekdikti menilai, ada skema khas yang dimiliki LSP UMM. Yaitu pada skema Rohaniawan Rumah Sakit.
Direktur LSP UMM Dr Ihyaul Ulum SE MSi Ak CA mengatakan, dari sekian banyak skema yang diujikan, skema Rohaniawan Rumah Sakit dianggap unik.
Karena ada penggabungan aspek kesehatan, psikologi dan kerohaniawan. ”Banyak yang mengabaikan pentingnya pelayanan spiritual, padahal syarat sehat adalah fisik, mental dan spiritual. Sebagai universitas yang mengembangkan ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai islam, sehingga skema ini penting untuk diujikan bagi lulusan D3 Keperawatan,” ujar Ulum saat ditemui di ruangannya, Senin (13/5/2019).
Terdapat 87 mahasiswa yang mengikuti skema rohaniawan rumah sakit pada periode ini. Peserta menjalani dua tahap dalam pengujian. Ujian tulis dan ujian demonstrasi.
”Kita menguji pengetahuan mahasiswa dalam pemberian pelayanan sebagai seorang rohaniawan, dengan memperhatikan etika-etika keperawatan,” sebut Faqih Ruhyanudin MKep Sp Kep MB, Asesor Skema Rohaniawan Rumah Sakit.
Peserta diberi dua kasus dalam uji demonstrasi. Kasus yang diuji berupa penanganan kerohanian pada pasien penderita kanker darah yang sedang cemas karena takut meninggal. Kasus kedua, pasien ibu muda yang mengalami krisis kerohanian setelah kehilangan anak pada saat kelahirannya. ”Dalam kasus tersebut kita akan melihat bagaimana mereka menangani spiritual pasien,” kata Faqih.
Dalam pengujiannya, peserta uji kompetensi Rohaniawan Rumah Sakit mempraktikan komunikasi terapeutik. Yakni kemampuan atau keterampilan perawat dalam berinteraksi untuk membantu klien beradaptasi terhadap stres, mengatasi gangguan psikologis dan belajar bagaimana berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain. Secara khusus melakukan sentuhan kerohanian terhadap pasien. (Izzudin)