PWMU.CO – Seluk beluk puasa Ramadhan dikupas tuntas oleh Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Gresik Mas’udah SPdI dalam Kajian Ramadhan 1440 H/2019 M bertema “Aktualisasi Risalah Pencerahan untuk Dakwah Melintas batas”, di Masjid At Taqwa, Komplek Perguruan Muhammadiyah Jalan KH Kholil No. 90 Gresik, Sabtu (18/5/19).
“Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat dinanti oleh seluruh umat Islam. Apa saja yang harus kita persiapkan untuk menyambutnya? Apakah dengan fenomena masyarakat kita seperti megengan (berbagi makanan, terutama apem), ruwatan (mandi suci), dan nyekar (berziarah kubur keluarga yang sudah meninggal)?” tanyanya mengawali materi.
Sebagai warga Muhammadiyah, ungkapnya, kita sebaiknya sudah mengetahui betul apa yang harus kita lakukan sebelum dan selama bulan puasa. “Karena banyak pahala yang bisa kita raih di dalamnya, seperti bershadaqah untuk menyempurnakan amalan ibadah kita. Memang banyak perbedaan di masyarakat, maka kita cukup melakukan apa yang kita yakini saja,” tegasnya soal berbagai tradisi mengawali Ramadhan.
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu lalu menjelaskan hikmah puasa. Mengutip Ibnu Katsir, tujuan disyariatkan puasa Ramadhan adalah agar umat Islm menjadi hamba muttaqin. “Puasa sebagai pensuci dan pembersih jiwa yang kotor dan prilaku yang rendah, untuk itu harus dilaksanakan dengan kesungguhan dan kesempurnaan agar mencapai tujuan tersebut,” ujar mubalighah Aisyiyah itu.
Dia menambahkan, puasa juga sebagai penyuci badan, penyempit jalan syaitan, dan pembangun jiwa solidaritas dengan ikut merasakan lapar dan dahaga seperti yang dirasakan orang-orang fakir dan miskin.
Khusus menyangkut perempuan, Mas’udah menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan seperti mengadha puasa bagi yang meninggalkannya karena haid, nifas, sakit, dan bepergian.
Dia juga menjelaskan tentang rukhsah (keringanan) bagi wanita yang sedang hamil dan menyusui. Menurutnya para ahli berbeda pendapat soala rukshah itu. Pertama, jika khawatir kondisi anaknya, maka wajib menqadha dan membayar fidyah. Pendapat kedua, jika ibu menghawatirkan diri dan anaknya, maka wajib bayar fidyah saja.
“Semoga ibu-ibu di sini sehat dan semangat bisa menjalankan puasa secara penuh dan insyaallah tidak bolong ya, karena usia kita di sini aman, sudah banyak yang tidak haid dan melahirkan,” ujarnya yang disambut tawa peserta yang mayoritas berusia lanjut.
Pada saat sesi tanya jawab salah satu peserta menanyakan, “Bagaimana dengan ibu kita yang sudah meninggal tetapi masih punya utang puasa karena belum sempat membayarnya?”
Menjawab itu Mas’udah mengatakan jika bisa digantikan oleh anak-anaknya. Misalnya sang ibu mempunyai utang 20 hari maka bisa dibagi dengan anak-anaknya. “Atau ada salah satu anak yang sanggup untuk membayar puasa ibunya,” jelasnya.
Ketua Pimpinan Cabang Aisyiah (PCA) Gresik Zulfiyah SPsi menyampaikan terima kasih kepada Mas’udah khususnya yang telah menyampaikan materi hari ini. “Pengajian kali ini merupakan silaturahmi antara PDA, PCA, dan PRA (Pimpinan Ranting Aisyiyah) di Kecamatan Gresik.
“Semoga dengan pertemuan kali ini bisa menjalin kekuatan dan persaudaraan antara seluruh kader,” harap dia. (Ian Ianah)