PWMU.CO – Republik Indonesia tanpa terasa telah memasuki tahun ke-74. Pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan gegap gempita bangsa Indonesia menyambut Proklamasi Kemerdekaan yang diproklamasikan oleh dwi tunggal Soekarno-Hatta.
Kemerdekaan sebagai jalan untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai pelaku utama politik dan ekonomi di negerinya sendiri. Merdeka seratus persen, demikian Tan Malaka menyebut kesatuan politik dan ekonomi sebagai cita-cita kemerdekaan mengatur tatanan masyarakat dan kemakmuran rakyat.
Tatanan politik yang diatur sendiri oleh bangsa Indonesia telah terwujud selama 74 tahun merdeka. Posisi pemerintahan tertinggi sampai terendah telah dipegang warga negara Indonesia, bukan warga negara asing seperti era penjajahan.
Secara politik, alhamdulillah, bangsa Indonesia telah merdeka. Sementara mengacu data dan fakta tatanan ekonomi yang ada, cita-cita kemerdekaan yang satu ini masih jauh dikatakan merdeka.
Kesenjangan ekonomi antara golongan miskin dan kaya masih demikian lebarnya. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara sebagai amanat UUD 1945 pasal 34 belum dilaksanakan secara optimal. Pengemis, gelandangan, anak terlantar mudah ditemui hampir di semua kota dan desa.
Aset-aset ekonomi nasional sebagian besar belum dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Pelaku-pelaku usaha dan penguasa pasar dominan korporasi besar dan asing. Koperasi yang digadang-gadang menjadi soko guru ekonomi nasional tampak inferior di tengah korporasi-korporasi besar milik asing.
BUMN sebagai amanat konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat 2 yang berbunyi cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, hanya beberapa yang tergolong sehat.
Kewajiban negara untuk menyediakan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sebagaimana amanat UUD 1945 pasal 27 ayat 2 pun jauh dari harapan ditengah banyaknya angka pengangguran dan PHK.
Bisnis-bisnis UKM, pertanian, perkebunan, dan perikanan sebagai alternatif pekerjaan masyarakat, masih minim perlindungan dari produk-produk impor yang lebih murah dan dipermudah masuk pasar Indonesia.
Harapan kepada Muhammadiyah
Gerakan ekonomi persyarikatan Muhammadiyah sangat diharapkan masyarakat untuk mewujudkan kemerdekaan ekonomi Indonesia. Setelah gerakan pendidikan dan dakwahnya terbukti mampu melahirkan kader-kader brilian di awal kemerdekaan. Soekarno, Spedirman, Kasman Singodimejo, Juanda. hingga Amien Rais dan sebagainya sebagai figur-figur pejuang politik.
Beragam amal usaha bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang berkembang pesat saatnya diformat untuk melahirkan kader-kader gerakan ekonomi yang profesional.
Dengan izin Allah SWT, Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam usianya di atas satu abad kembali menginspirasi bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaannya: kemerdekaan ekonomi mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia amanat sila ke-5 Pancasila. Wallahu’alambishshawab. (*)
Kolom oleh Prima Mari Kristanto, Anggota Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan.
Discussion about this post