PWMU.CO-Anggota DPRD Sidoarjo menggelar acara ramah tamah dengan siswa dan guru SMA Muhammadiyah 1 Taman (Smamita) Sidoarjo. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (2/9/2019).
Ikut serta dalam acara ini tamu istimewa Smamita dari Jepang yaitu Kanako Tome. Dia pelajar SMA Takeda Hiroshima yang sedang mengikuti program Japan-Indonesian Cultural Exchange.
Kegiatan ramah tamah ini membahas tentang fungsi dewan, tugas dan fungsi Komisi A, B, C dan D serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Acara diskusi dipimpin Ketua Sementara DPRD H. Usman MKes. Dia didampingi sembilan anggota dewan lainnya seperti Suyatno dari PDI Perjuangan, Arif Bachtiar dari Partai Golkar, Anang Siswandoko dari Partai Gerindra, Zahlul Yussar dari Partai Demokrat, Adiy Samsetyo Djoko Lelono dari PAN, Nurhendriyati Ningsih dari NasDem, Hamzah Purwandoyo, Ainun Jariyah, dan Pujiono dari PKB.
Usman memaparkan fungsi dari pimpinan sementara DPRD Sidoarjo.”DPRD Sidoarjo ini masih bersifat pimpinan sementara dan hanya memiliki 4 fungsi,” katanya.
”Fungsinya antara lain memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, tata tertib DPRD seperti tata cara rapat dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitive,” ungkapnya
Fraksi, menurutnya, tempat berkumpul anggota DPRD dari parpol tertentu yang menjadi perwakilan di DPRD DPRD.
”Segala aspirasi dilewatkan melalui fraksi. Semua parpol harus mengumpulkan susunan fraksinya. Untuk membentuk fraksi harus memiliki minimal empat anggota. Kalau kurang dari empat dapat bergabung dengan parpol lain yang sudah punya fraksi atau bergabung dengan parpol yang tidak memiliki fraksi,” ujar mantan ketua Komisi D DPRD Sidoarjo periode lalu.
Dia juga menjelaskan alat kelangkapan DPRD meliputi pimpinan, Komisi A, B, C, D, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan DPRD.
”Selama pimpinan definitif belum terbentuk , maka alat kelengkapan DPRD juga belum bisa dibentuk,” tandasnya.
Wakasek Humas Smamita Emil Mukhtar mengatakan, kegiatan ini sebagai pembelajaran politik kepada siswa mengenal fungsi dan tugas DPRD.
”Semoga pembelajaran seperti ini memberikan wawasan pengetahuan tentang sistem pemerintahanan daerah,” katanya. (*)
Penulis Wahyu Murti Editor Sugeng Purwanto