PWMU.CO– PCM Kanor Bojonegoro menerima wakaf tanah seluas 1.600 meter persegi dari dua orang. Pertama diterima dari Abdul Kadir seluas 1.000 meter persegi. Kedua, dari H Mudasir 600 meter persegi.
Lokasi kedua tanah ini berdekatan terletak di Desa Tambahrejo Kanor. Menurut rencana dibangun masjid, klinik, dan pom bensin.
Ikrar wakaf berlangsung di depan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Drs Syamsudin MPdI di KUA Kanor, Senin (9/9/2019).
Ikrar dilakukan oleh pewakif Abdul Kadir dan H Mudasir kepada nadhir Drs Mas’ud (Ketua PCM Kanor), Imam Sholihin SAg (Sekretaris PCM Kanor) dan Suyono SPd (Bendahara PCM Kanor).
Hadir juga para saksi Joko Santoso dan M Yahman dan Sarwaji, wakil ketua Majelis Wakaf PCM Kanor.
Ketua PCM Drs Mas’ud menyampaikan banyak terima kasih atas kepercayaan dua pewakif beserta keluarganya karena telah mewakafkan tanahnya untuk aktivitas penguatan dakwah Islam melalui PCM Kanor.
”Tahap awal akan dibangun fondasi bangunan masjid, hingga terwujud. Tahap berikutnya setelah koordinasi dengan PDM Bojonegoro dilanjutkan pembangunan klinik dan pom,” terangnya.
Sementara Sarwaji mengatakan, dalam waktu dua bulan akan mulai pengerjaan fondasi masjid. Pihaknya masih koordinasi dengan anggota Majelis Wakaf dan donatur untuk kelancaran dana.
”Jika PCM Kanor dapat memanfaatkan dengan baik wakafnya, maka muwakif akan mewakafkan lebih banyak lagi lahan di sekitar tanah tersebut,” tandasnya. (*)
Penulis M. Shofi Editor Sugeng Purwanto