PWMU.CO-Pesan berantai yang dikirim lewat Whattaps (WA) soal ajakan demonstrasi besar-besaran ke Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (26/9/2019), membuat Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengeluarkan surat edaran meliburkan belajar TK, SD, dan SMP.
Surat edaran bernomor
420/11482/436.7.1/2019 tertanggal 25 September 2019 ditandatangani Kepala Dispendik Ikhsan disebarkan mulai Rabu.
Di laman Dispendik juga sudah dimuat poster pengumuman libur.
Surat ditujukan kepada kepala TK/RA,
SD/MI, SMP/MTs.
”Sehubungan dengan adanya kegiatan
unjuk rasa pada hari Kamis, 26 September 2019, maka diminta kepada saudara
untuk mengarahkan siswa belajar dan menyelesaikan tugas mata pelajaran di rumah
masing-masing,” tulis surat edaran itu.
Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser menjelaskan, surat edaran itu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung.
Kata dia, libur satu hari mengantisipasi kondisi misalnya menghindari kemacetan antar jemput siswa. ”Tapi anak-anak diberi tugas untuk dikerjakan di rumah,” katanya.
Libur satu hari ini juga untuk sekolah yang berlokasi jauh dari lokasi demonstrasi. Seperti MI Muhammadiyah 28 di Jl. Raya Bangkingan. Begitu juga SMP At Taqwa di lokasi yang sama. Di dua sekolah ini mulai Rabu menyebarkan pengumuman sekolah libur Kamis ini sesuai surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Surabaya.
Kepala MIM 28 Sri Lili Sudarwiningsih SPd mengatakan, meliburkan murid madrasah berdasarkan surat pemberitahuan dari Kantor Kemenag Surabaya. ”Ya kami meliburkan murid hari ini sesuai pemberitahuan dari Kemenag dan Dispendik Surabaya,” ujarnya.
Tapi, sambung dia, para guru tetap masuk karena karena banyak tugas guru yang perlu diselesaikan dan menyiapkan acara di sekolah besok. (*)
Editor Sugeng Purwanto