PWMU.CO-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Surabaya mengecam kekerasan polisi terhadap demonstran di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara yang menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia. Polisi diminta berubah sikap dari represif terhadap rakyat menjadi persuasif.
Pernyataan sikap itu disampaikan kader IMM dalam Malam Berkabung dan Aksi Solidaritas yang digelar di Monumen Perjuangan Polri Jl Raya Darmo Surabaya, Ahad (29/9/2019). Acaranya membagi bunga mawar, musikalisasi puisi, orasi duka dan teatrikal.
Seperti diberitakan kekerasan polisi terhadap demonstran di Kendari menyebabkan Muhammad Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, meninggal dunia. Randi ditembak dadanya, Yusuf Kardawi dipukul kepalanya.
Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya M M Firdaus Su’udi meminta Kapolri menginvestigasi dan mengusut tuntas kasus ini.
”Kami mencermati polisi sudah mengarah pada tindakan brutal menangani demonstran dengan penembakan dan pemukulan yang menyebabkan tewas seseorang,” katanya.
Menurut dia, tindakan brutal aparat polisi ini bertentangan dengan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian RI. Juga melanggar Perkapolri Nomor 16 tahun 2006 tentang pengendalian massa.
Firdaus Su’udi membacakan pernyataan sikap IMM. Pertama, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk berubah melakukan pengamanan dengan cara persuasif tanpa kekerasan dan tindakan represif.
Kedua, mengecam tindakan kekerasan penganiayaan, pengeroyokan, bahkan tindakan kesewenang-wenangan.
Ketiga, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku penembakan aktivis di Kendari.
Ketiga, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis. Keempat, mendesak Presiden RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Perpu) untuk membatalkan UU KPK yang kontroversial yang sudah banyak ditolak oleh berbagai aktivis. (*)
Penulis Dede Nasrullah Editor Sugeng Purwanto