PWMU.CO– Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sidoarjo bekerja sama dengan Umsida mengadakan sosialisasi Pendampingan Penyelesaian Nomor Induk Berusaha (NIB), Laporan Keuangan dan Perpajakan amal usaha, Kamis (17/10/2019) pagi.
Acara bertempat di Aula Kampus 3 Umsida di Jl. Raya Lebo Pilang, Wonoayu, dihadiri para pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah se Kabupaten Sidoarjo.
Ketua PDM Sidoarjo Masyhud dalam sambutannya menyampaikan, seluruh AUM adalah aset Persyarikatan Muhammadiyah.
”Maka jangan sampai ada yang atas nama yayasan atau pribadi dan menyelesaikan pengajuan NIB sebagai kebijakan pemerintah untuk memudahkan pengusaha dalam mengurus dan mendapatkan izin usaha yang terintegrasi secara One Single Submission (OSS). Seluruh AUM agar mengisi formulir pendaftaran NIB ini sesuai format yang disediakan melalui laman Direktori AUM secara online,” katanya.
“Ada 8 orang dosen dan 12 mahasiswa Umsida membantu peserta bimtek mengisi Nomor Induk Berusaha ini. Sistem pendaftaran berbasis online dan syarat kelengkapan administrasi Nomor Induk Berusaha harus diupload di akun masing-masing lembaga,” lanjut dia.
Syarat kelengkapan yang harus diupload meliputi Nomor SK Pendirian AUM, Tahun Berdiri AUM, Nomor SK Izin Operasional, sertifikat tanah, foto AUM tampak depan dan dalam, Surat Rekomendasi dari PDM/ PDA.
Masyhud menambahkan selanjutnya masih ada pendampingan lagi mengenai Laporan Keuangan dan Perpajakan Amal Usaha Muhammadiyah pada pertemuan berikutnya.
Peserta duduk berkelompok menghadap laptop dan mengikuti arahan dari pemandu untuk memasukkan data profil AUM masing-masing yang sebelumnya sudah disiapkan. Pemandu dari tim Fakultas Bisnis Hukum dan ilmu Sosial Umsida.
Turut diundang pula Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se Kabupaten Sidoarjo guna mendampingi pengurus AUM apabila membutuhkan informasi terkait profil AUM yang sedang diurus.
Sekretaris PDM Sidoarjo Drs H. Sudarsono mengatakan, target pendampingan hari ini adalah seluruh AUM menyelesaikan pengajuan sampai mendapatkan SK NIB, karena mayoritas AUM di Sidoarjo belum memiliki NIB. (*)
Penulis Rozaq Akbar, Wahyu Murti Editor Sugeng Purwanto