PWMU.CO-Kegiatan Tanwir Aisyiyah II tahun 2019 ditutup oleh Ketua Umum PP Aisyiyah, Dra Hj Siti Noordjannah Djohantini MM MSi di Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Senin (18/11/2019).
Dari pembahasan dalam sidang-sidang selama Tanwir Aisyiyah II menghasilkan enam poin rekomendasi yang dibacakan oleh Noordjannah Djohantini.
Pertama, pemberantasan korupsi. Noordjannah mengatakan, pelaku korupsi harus diberantas dengan tindakan hukum yang memberikan efek jera.
Untuk itu, sambung dia, Aisyiyah mendesak pemerintah membuat peraturan yang tegas bagi koruptor dan bekas narapidana koruptor tidak menduduki jabatan publik, baik di lembaga negara termasuk BUMN.
Noordjanah berharap, pemerintah juga mendukung secara sungguh-sungguh upaya pemberantasan korupsi dengan tidak melemahkan KPK. “Mendukung KPK bekerja secara profesional dan mandiri,” kata istri ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir ini.
Kedua, mendesak kebijakan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan ekonomi yang berpihak pada pengembangan dan penguatan ekonomi rakyat.
“Yakni, melalui penguatan UMKM dan koperasi,” tuturnya. “Sehingga UMKM memiliki daya saing dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.”
Kebijakan ekonomi, kata dia, juga harus membuka akses seluas-luasnya untuk perempuan serta memperkuat sinergi dengan berbagai kelompok ekonomi perempuan.
Kebijakan ekonomi pro rakyat, menurut Noordjanah, harus disertai dengan regulasi yang menguntungkan bagi UMKM.
Menurut dia, pemerintah harus melaksanakan kebijakan yang tegas dalam membuat regulasi dan tindakan imperatif. “Guna menertibkan usaha-usaha besar yang mematikan dan tidak pro pada UMKM,” paparnya.
Ketiga, mendesak pemerintah untuk benar-benar bersifat menyeluruh, objektif dalam menangani masalah radikalisme. “Selain itu, pemerintah juga tidak mengarahkan radikalisme kepada kelompok Islam,” kata Noordjanah.
Hal itu dimungkinkan terjadi pada semua golongan, kelompok atas nama apa pun dengan berbagai faktor yang kompleks. “Oleh karenanya dalam menyelesaikan masalah ini harus dilaksanakan dengan seksama dan komprehensif,” terangnya.
Keempat, terkait pencegahan stunting untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam poin ini, Aisyiyah mendukung kebijakan pemerintah yang telah dituangkan dalam tujuh agenda pembangunan RPJMN IV 2020-2024.
Dengan begitu, Aisyiyah mendorong pemerintah untuk memberikan prioritas program penurunan angka stunting. “Termasuk mengimplementasikan kebijakan dengan sungguh-sungguh, menggerakkan seluruh perangkat birokrasi dan bersinergi dengan kelompok-kelompok masyarakat,” katanya.
Kelima, menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia perkawinan 19 tahun. Bagi Noordjannah, pemerintah harus membuat regulasi yang sejalan dengan keputusan tersebut untuk menekan jumlah perkawinan anak yang terus meningkat
“Hal ini dilakukan sebagai langkah dalam upaya perlindungan hak-hak anak,” katanya. Selain itu, juga dapat memutus rantai kemiskinan dan mendorong peningkatan kualitas SDM ke depannya.
Keenam, Aisyiyah mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan ramah lingkungan. “Pemerintah juga didorong untuk menindak tegas pelaku penggundulan hutan,” katanya lagi.
Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan-kebijakan lingkungan hidup yang tidak berpihak pada pelestarian lingkungan hidup untuk menciptakan kehidupan yang aman, sehat dan berkelanjutan sekarang dan masa depan. (*)
Penulis Affan Safani Adam Editor Sugeng Purwanto