PWMU.CO – Puasa Ramadhan dimulai pada tanggal 1 bulan Ramadhan dan diakhiri pada tanggal terakhir bulan Ramadhan. Untuk tahun 2016 ini, usia bulan Ramadhan adalah 30 hari. Dimulai pada 6 Juni 2016, Ramadhan akan berakhir pada 5 Juli 2016. Sehingga Idul Fitri yang bertepatan pada 1 Syawwal akan jatuh 6 Juli 2016.
Lantas, apa yang perlu dilakukan ketika Idul Fitri datang? Yang pertama kali adalah memperbanyak takbir pada malam Hari Raya ‘Idul Fitri, sejak matahari terbenam, hingga esok, ketika shalat ‘Id dimulai. Berbeda dengan definisi hari dalam penanggalan masehi yang dimulai pada pukul 00.00, hari dalam bulan hijriyah dimulai sejak matahari tenggelam waktu setempat hingga matahari kembali tenggelam.
“… Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur,” begitu terjemahan QS al-Baqarah ayat 185 yang dijadikan dasar memperbanyak takbir ketika Idul Fitri datang.
(Baca: Mengangkat Tangan atau Tidak dalam Takbir Tambahan Shalat Idul Fitri-Adha? dan Iktikaf Lebih dari Sekadar Meditasi)
Yang kedua, sebelum berangkat ke tempat shalat, hendaklah memakai pakaian terbaik yang dimilikinya, memakai wangi-wangian, dan makan secukupnya. Pada waktu berangkat shalat hendaklah selalu membaca takbir. Dan pada waktu pulang hendaklah mengambil jalan lain ketika berangkat.
Semua kaum muslimin dan muslimat dianjurkan mendatangi tempat shalat untuk mendengarkan khutbah. “Para wanita yang sedang haidl cukup mendengarkan khutbah, tidak mengerjakan shalat,” begitu anjuran Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam “Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan”.
Terkait dengan tuntunan yang pertama dan kedua ini, lantas bagaimana lafadz takbir untuk Hari Raya? Keterangan lebih lengkap bisa dibaca (Redaksi Takbiran: Allahu Akbar 2 atau 3 Kali?), tapi banyak warga Muhammadiyah yang menggunakan redaksi dengan dua kali Allahu Akbar. “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar walillaahil hamdu.”
(Baca: 6 Penyakit yang Perlu Diwaspadai Terkait Lebaran dan Menjaga Amanat Wakaf adalah Mutiara Muhammadiyah)
Yang tidak boleh dilupakan untuk dilakukan dalam memasuki Idul Fitri adalah menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap orang muslim/muslimah, tua muda, dan anak kecil, yang pada menjelang Hari Raya mempunyai kelebihan makanan pokok. Zakat fitrah berupa makanan pokok sebanyak 1 sha‘ (2,5 kg), atau bisa juga diganti uang dengan nominal sesuai harga barang tersebut.
Zakat fitrah ditunaikan pada akhir Ramadhan, dan selambat-lambatnya sebelum shalat Id dilaksanakan. “Apabila zakat tersebut ditunaikan sesudah shalat Id, maka berubah menjadi shadaqah biasa.”
(Baca: Apa yang Perlu Disiapkan dan Dilakukan Jelang-Saat Lebaran? Ini Himbauan Muhammadiyah)
Sebaiknya zakat fitrah dikumpulkan pada Panitia Zakat (Amil Zakat), agar dapat dibagikan secara merata dan teratur. Adapun tujuan zakat fitrah ialah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari dosa-dosanya, karena ketika berpuasa, baik sengaja maupun tidak sengaja, telah melakukan hal-hal yang dilarang oleh Syari‘ah, dan juga untuk menyantuni para fakir miskin.
Yang terakhir, tentu saja melaksanakan shalat Idul Fitri dan mendengarkan khutbahnya hingga selesai. Menurut Muhammadiyah, hendaknya shalat Idul Fitri dikerjakan secara berjama‘ah di tanah lapang.
Jumlah rakaat shalat Idul Fitri adalah dua rakaat, dengan tujuh kali takbir setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama, dan lima kali takbir pada rakaat. kedua Sementara Khutbah Idul Fitri dikerjakan satu kali sesudah melaksanakan shalat Idul Fitri, dimulai dengan bacaan hamdalah. (raya)