PWMU.CO – Sedang viral dalam beberapa hari ini masalah yang membelit PT. Garuda Indonesia,Tbk. Setelah diketahui memasukkan barang tanpa izin ke Indonesia dengan menggunakan pesawat yang baru dibeli, selanjutnya terkuak aneka kasus yang melibatkan sejumlah direksi.
Sebelumnya Garuda juga menghebohkan investor pasar modal atas publikasi laporan keuangan yang ‘aneh’. Laporan keuangan 2018 membukukan keuntungan dari piutang yang diragukan realisasinya.
Di dunia pasar modal, laporan keuangan merupakan hal vital karena bisa menggambarkan kinerja perusahaan sekaligus watak manusia-manusia di dalamnya termasuk jajaran direksinya.
Sungguh disayangkan perusahaan go public sekelas Garuda demikian ceroboh dalam mempublikasikan laporan keuangannya. Bukan hal mengejutkan sesungguhnya jika sekarang terkuak aneka kasus yang berujung pemberhentian direksi.
Masyarakat berhak mengelus dada terhadap cobaan yang menimpa Garuda karena bagaimana pun dia lahir dari patungan modal masyarakat. Sejarah mencatat, Garuda berawal dari pesawat RI 001 sumbangan masyarakat Aceh dan RI 002 sumbangan masyarakat Sumatera Barat pada awal kemerdekaan.
Selain dalam bentuk sumbangan, masyarakat juga memberi pinjaman dengan pemilikan obligasi atau surat utang. Berikutnya dua pesawat tersebut menjadi cikal bakal perusahaan negara bersama perusahaan lain hasil nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda.
Tentang nasionalisasi perusahaan Belanda pada kurun waktu 1959-1963, ada sosok Ir H Djuanda seorang kader persyarikatan yang mengawal prosesnya. Setelah menjadi Perdana Menteri cc Menteri Pertahanan tahun 1957-1959, Djuanda bergeser menjadi Menteri Utama cc Menteri Keuangan Kabinet Kerja Presiden Soekarno periode 1959-1963.
Perusahaan-perusahaan negara yang sekarang disebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sejak saat itu menjadi andalan penerimaan negara. BUMN hampir dipastikan tidak mungkin kekurangan modal. Pemerintah dengan kebijakan strategisnya senantiasa menyelamatkan BUMN melalui berbagai cara, termasuk skema Penyertaan Modal Negara (PMN).
Alhasil mustahil BUMN kekurangan modal, apalagi mengalami rugi mengingat sejumlah kebijakan pemerintah yang sering menguntungkan BUMN. Tetapi dalam perjalanan waktu ada pepatah ‘untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak’.
Hanya sebagian kecil BUMN yang benar-benar memberi kontribusi positif pada negara. Sebagian besar BUMN berkinerja buruk, ditengarai sering terdampak intervensi politik, sebagian lagi karena kasus korupsi.
BUMN yang menjadi ajang korupsi dan terkuak baru-baru ini PT PLN menyeret nama direktur utamanya dan sejumlah oknum wakil rakyat. Diyakini korupsi di tubuh BUMN seperti fenomena gunung es yang sedikit terungkap tetapi mungkin lebih banyak yang tidak terlihat. Belum lagi kasus yang sedang membelit BUMN asuransi PT. Jiwasraya menambah daftar pekerjaan rumah pemerintah khususnya menteri BUMN.
Namun demikian, di tengah isu miring yang mendera BUMN, sesungguhnya masih ada harapan terhadap BUMN yang kinerjanya baik. PT Kereta Api terasa semakin baik dalam inovasi jasa. PT. Telkom pun masih tercatat sebagai salah satu emiten blue chips (papan utama) di pasar modal.
Besar harapan masyarakat pada perbaikan kinerja BUMN sebagai salah satu pelaksana amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
Revolusi moral penting dilakukan sebagai lanjutan dari revolusi mental yang menjadi jargon Presiden Jokowi di awal pemerintahan tahun 2014 yang lalu.
Adapun sumber dari segala sumber moral tidak lain dan tidak bukan yaitu agama. Agama perlu dijadikan landasan moral dan ilmu dalam menjalankan amanat memperbaiki serta mencerdaskan kehidupan bangsa termasuk memperbaiki kinerja BUMN tercinta.
Menuduh agama sebagai sumber masalah bahkan menuduh beberapa masjid BUMN terpapar paham radikal perlu dibuktikan. Apakah oknum yang diduga sebagai pelaku korupsi di BUMN aktif memakmurkan masjid yang sempat dicurigai sebagai masjid terpapar radikal?
Atau justru para aktivis penggerak masjid dan kerohanian agama lain di BUMN sebagai para penyeru perbaikan moral SDM BUMN?
Perlu direnungkan bersama dan seksama pentingnya injeksi moral untuk BUMN selain injeksi modal yang besar dari negara dan dana masyarakat. Wallahu a’lam bisshawab. (*)
Kolom oleh Prima Mari Kristanto, Auditor di Kantor Akuntan Publik.
Editor Mohammad Nurfatoni.