PWMU.CO – KBM Daring SD Mugeb menarik, seraya main game. Inilah yang dirasakan Mutiara Ainun Kamila Rohman, siswa kelas II-Madinah, Selasa (24/3/20).
Kegiatan belajar mengajar (KBM) daring (dalam jaringan) tanpa tatap muka SD Muhammadiyah 1 GKB (SD Mugeb) Gresik untuk menyikapi wabah Covid-19.
Wakasek Bidang Kuirkulum SD Mugeb Erna Achmad MPd mengatakan timnya telah mempersiapkan pembelajaran via website untuk siswa saat di rumah.
“Pembelajaran dilakukan via website sekolah. Dalam web itu ada rangkuman materi, latihan soal, dan video pembelajaran. Latihan soal atau tugas dibentuk seperti kuis yang bisa diakses di website sekolah,” ujarnya.
Dijelaskan, perbaikan KBM daring selalu dilakukan. Jika sebelumnya tidak muncul skor setelah anak-anak mengerjakan kuis, maka untuk saat ini akan muncul skor setelah anak-anak mengerjakan kuis.
Perbaikan ini, lanjutnya, ternyata efektif dalam menambah semangat belajar anak-anak. Seperti yang diungkapkan oleh Tantan Hernawangsih, ibu Mutiara Ainun Kamila Rohman.
“Sebelum ada skor gak semangat belajar, setelah ada skornya jadi semangat. Kan langsung ada nilainya habis ngisi soal. Kalau dapat 100 seneng banget,” jelasnya.
Tidak hanya menggunakan gadget, Hernawangsih juga mengimbau anaknya untuk tetap mengerjakan latihan soal yang ada di buku. Tujuannya agar tangan Mutiara tidak kaku karena sudah lama tidak menulis.
Mengobati Rasa Kangen pada Guru
Hal berbeda diungkapkan oleh Athifa Khansa As Syarifah, siswi kelas II-Madinah. Ia mengatakan senang sekali saat melihat video pembelajaran yang ada di website. Selain untuk belajar, sekaligus sebagai obat kangen kepada ustadzah di sekolah.
KBM daring yang dilakukan SD Mugeb, Erna Ahmad mengungkapkan, sistem pembelajaran ini juga memudahkan guru.
“Guru tinggal mencatat skor yang sudah ter-record oleh sistem. Siswa yang belum mengerjakan juga dapat dipantau dari hasil respon siswa. Teknik ini, guru dapat memberikan remainder secara langsung lewat wali siswa yang bersangkutan,” tandasnya.
Penulis Viki Safitri. Co-Editor Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni.