PWMU.CO – Surabaya, Sidoarjo, Gresik sepakat terapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) seiring semakin meningkat kasus Covid-19 di kota/kabupaten tersebut.
Keputusan itu diambil dalam pertemuan antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Plt Bupati Sidoarjo M Nur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Ahad (19/4/2020).
Kepada wartawan usai pertemuan Khofifah Indar Parawansa mengatakan, melihat perkembangan kasus Covid-19 di tiga daerah maka disepakti PSBB akan dilakukan di Surabaya, sebagian wilayah Gresik, dan sebagian wlayah Sidoarjo.
“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama, termasuk setelah mendengar arahan Kapolda dan Pangdam V Brawijaya, tinggal teknis di lapangan akan dibicarakan,” kata Khofifah.
Pertimbangan diterapkankan PSSB, menurut Khofifah, setelah hasil tracing yang sangat detail sudah dilakukan ketiga daerah.
“Mereka sangat memperhatikan bagaimana menghentikan penyebaran Covid-19. Serta bagaimana perkambangan day to day yang menunjukkan meningkatan,” ujarnya.
Karena itu, sambungnya, setelah diputuskan PSBB ini, pihaknya akan membahas secara detail melalui pergub soal PSBB ini dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati dan Walikota.
“Setelah keluar produk hukum apakah pergub, perwalikota, dan perbup, selanjutnya permohonanakan diteruskan ke menteri kesehatan,” ujarnya.
Usai pertemuan, Walikota Tri Rismahari enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait keputusan PSBB untuk Kota Pahlawan.
Namun, Kadis Kominfo Kota Surabaya Fikser mengatakan Walikota segera merapatkan hasil pertemuan ini untuk membicarakan teknisnya. “Kami tidak bisa menjelaskan sekarang, akan dirapatkan terlebih dahulu,” katanya. (*)
Penulis Faishol Taselan. Editor Mohamamd Nurfatoni.