Cara Dakwah Sunan Ampel tulisan opini Teguh Imami, lulusan jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Bidaya Universitas Airlangga.
PWMU.CO– Makam Sunan Ampel selalu ramai di kunjungi peziarah. Apalagi Kamis malam Jumat, makin meriah. Meskipun di masa wabah Corona sekarang ini masih ada saja yang datang berombongan.
Pendakwah Islam di bumi nusantara ini sangat kesohor. Bahkan dimitoskan. Kisah hidupnya antara fakta dan fiksi campur aduk menjadi satu cerita tutur sejarah.
Dari beberapa literatur menyebutkan, Sunan Ampel atau Raden Rahmat lahir di Champa. Lokasi Champa ini pun jadi perdebatan ahli sejarah. Umumnya ahli sejarah menyebut Champa itu di Kamboja. Peminat sejarah Agus Sunyoto pernah mencari kota yang kini sudah hilang itu dan menuliskan di buku Atlas Walisongo.
Buya Hamka berpendapat Champa itu Jeumpa di Aceh yang sekarang masih ada. Alasannya, di masa itu Samudra Pasai hingga Kerajaan Aceh menjadi pusat penyebaran Islam di nusantara. Jeumpa menjadi kota pelabuhannya. Banyak warga Arab, Timur Tengah, nusantara yang singgah dan bermukim di situ.
Raden Rahmat datang ke Jawa bersama kakaknya, Ali Musada atau Ali Murtadho dan saudara sepupunya bernama Raden Burereh atau Raden Hurairah. Mereka menetap di Tuban ikut Ibrahim Asmorokondi yang disebut-sebut ayah Raden Rahmat.
Kemungkinan tinggalnya di lokasi yang sekarang menjadi makam Ibrahim di Desa Gesikharjo Kec. Palang. Ibrahim juga mempunyai hubungan baik dengan Adipati Tuban Arya Teja. Menurut sumber sejarah lainnya Raden Rahmat kemudian diambil menantu Adipati dinikahkan dengan putrinya, Nyi Ageng Manila.
Namanya ini, menurut Kronik Cina di Klenteng Semarang, karena putri ini lahir di kota Manila Filipina sewaktu ayahnya menjadi pembesar di sana sebelum pindah ke Tuban.
Setelah tinggal lama di Tuban, tiga bersaudara berangkat ke Majapahit menemui bibinya, Dewi Sasmitraputri, yang menjadi istri Brawijaya. Ibu Raden Rahmat adalah putri kedua Baginda Kiyan, pembesar di Champa. Kakaknya diperistri raja Majapahit.
Pindah ke Surabaya
Menurut Serat Walisana yang ditulis oleh Sunan Giri II, Raja Majapahit kemudian menugaskan Sunan Ampel membantu Adipati Surabaya Arya Lembusura yang beragama Islam.
Arya Lembusura lantas mengangkat Raden Rahmat sebagai imam komunitas muslim di Ngampeldenta. Dengan demikian, Raden Rahmat kelak ketika meninggal dihormati dengan sebutan Sunan Ampel.
Menurut buku Sedjarah Dalem, Adipati Tuban Arya Teja adalah menantu Arya Lembusura. Jadi Nyai Ageng Manila yang dinikahi Raden Rahmat adalah cucunya.
Widji Saksono dalam buku Mengislamkan Tanah Jawa menuturkan, cara dakwah Sunan Ampel mengembangkan Islam di kraton Majapahit menemukan jalan lewat hubungan kekerabatan dan jaringan bangsawan sebagai kelompok kelas menengah.
Arya Damar yang diangkat jadi Adipati Palembang juga kerabat Raden Rahmat. Arya Damar ini yang kemudian dihadiahi putri Cina selir Brawijaya yang telah hamil. Kelak putri Cina ini melahirkan Pangeran Jimbun alias Raden Patah, sultan pertama Demak.
Sunan Bungkul yang aslinya bernama Empu Supa adalah pande besi yang ahli senjata di ibukota Majapahit menjadi Islam yang kemudian ikut ke Surabaya.
Esensi Dakwah Sunan Ampel
Sjamsudduha dalam buku Sejarah Sunan Ampel: Guru Para Wali di Jawa dan Perintis Pembangunan Kota Surabaya menyebutkan, ajaran Sunan Ampel berangkat dari tiga kata: bi nashrih, tubadil, dan daim. Dengan kunci bi ru’yatil fu’ad. Ilmu yang diajarkan itu hanya bisa dipahami melalui mata hati dan mata batin.
Inti ajarannya adalah fainnama tuwallu fatsamma wajhullah. Kabiran alhamdulillah katsiran, fasubhanallahi bukratan wa ashila, inni wajjahtu wajhiya.
Raden Rahmat selain mengajarkan ilmu syariat juga mengajarkan tarekat dan hakikat, yang dalam Babad Tanah Jawi disebut ilmu tasawuf atau suluk.
Dalam Babad itu diceritakan Raden Rahmat mengajarkan shalat, dianggap sebagai gerakan ibadah aneh. Orang-orang menertawakan.
Bahkan ketika mengajarkan makanan halal dan haram juga dicela karena memilih-milih makanan. Daging babi, celeng dilarang. Daging kambing yang apek malah diajurkan.
Sebagai imam dan penasihat Adipati Surabaya, Raden Rahmat menyusun aturan-aturan perdata kekeluargaan. Seperti hukum perkawinan, cara peminangan, talak, dan rujuk. (*)
Editor Sugeng Purwanto