PWMU.CO – Kiper PSHW Jatim Nasirin dipecat manajemen karena terlibat narkoba. Mantan pemain Persela Lamongan itu ditangkap BNNP Jatim pada Ahad (17/5/20).
Tim Dakjar Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap Nasirin di kamar 130 Hotel Sinar 2, Sedati-Sidoarjo. Dia bersama tiga tersangka lainnya tertangkap tangan dengan barang bukti 5000 gram bahan methapetamine.
Empat tersangka yang diamankan BNNP tersebut aktif di dunia persepakbolaan nasional. Mereka adalah mantan wasit Liga 2, mantan pemain Persela Lamongan, dan kiper masih aktif di kompetisi sepak bola.
Manajemen PS Hizbul Wathan (PSHW) memecat penjaga gawang Choirun Nasirin, seperti yang disampaikan Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid. “Keputusan manajemen, Choirun Nasirin dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba,” ujarnya, Senin (18/5/20).
Abror, sapaannya, lalu menjelaskan empat hal terkait peristiwa ini. Pertama, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin. “Hasilnya, semua pemain PSHW yang berlaga di Liga 2 2020 dinyatakan negatif alias tidak ada yang menggunakan narkoba,” paparnya.
Kedua, lanjut dia, selama pandemi Corona (Covid-19), semua pemain berlatih secara mandiri di rumah masing-masing. Sehingga semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.
Untuk yang ketiga, manejemen mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan yang Choirun Nasirin. “Yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih, serta para suporter PSHW,” ujar Abror.
Terakhir, wartawan senior itu menyatakan, kejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW. “Dia (Choirin Nasirin) sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf pada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya,” tegas Abror.
Di Luar Kuasa Manajemen
Di bagian lain Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Dr Hidayatullah menyatakan, Persyarikatan Muhammadiyah menjunjung tinggi aturan. “Sebagai organisasi, Muhammadiyah tampil secara rapi, teratur, dan tersistem. Karena itu, di Muhammadiyah ada banyak aturan yang harus dijunjung tinggi dan ditegakkan. Demi menjaga sistem dan kewibawaan organisasi,” ujarnya pada PWMU.CO, Rabu (20/5/2020)
Sebagai sebuah gerakan, lanjut dia, Muhammadiyah akan terus menjalankan misi dakwah Islam amar makruf nahi mungkar dalam bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, seni dan olahraga.
“Pada tahun 2020 ini Muhammadiyah Jawa Timur mengembangkan sayap dakwahnya di bidang olahraga sepak bola yang dihimpun dalam PSHW (Persatuan Sepak Bola Hizbul Wathan),” paparnya.
Hidayatullah juga menambahkan, jika seluruh pemain PSHW yang terpilih, telah melewati seleksi dan tes kesehatan secara lengkap. “Baru beberapa bulan PSHW berjalan dan sekali berlaga di Liga 2, terjadi wabah Covid-19 dan harus istirahat total. Seluruh pemain kembali ke rumah masing-masing dengan mendapatkan gaji sesuai keputusan PSSI,” ungkap Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) tersebut.
Menurut dia, terjadinya kasus narkoba yang menimpa penjaga gawang itu di luar kuasa tim manajemen. “Karena yang bersangkutan sudah kembali ke rumahnya,” jelasnya. Oleh karena itu, sambungnya, untuk menegakkan disiplin organisasi, maka yang bersangkutan harus diberi sanksi diberhentikan dengan tidak hormat.
Dengan keputusan ini, manajemen memutus kontrak Kiper PSHW Jatim Choirun Nasirin. Dia juga tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 2020 dihentikan. (*)
Penulis Darul Setiawan. Editor Mohammad Nurfatoni.