PWMU.CO-PSBB Malang Raya Cukup Satu Kali tanpa perpanjangan. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akan berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang.
”PSBB Malang Raya cukup satu kali saja dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju new normal life,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (28/5/2020).
Keputusan tersebut diambil oleh Gubernur Khofifah setelah memimpin rapat koordinasi bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Bupati Malang Sanusi, Walikota Malang Sutiaji, Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan jajaran Forkopimda se- Malang Raya di Ruang Arjuno Kantor Badan Koordinator Wilayah Malang pada Rabu (27/5) malam.
Pengambilan keputusan tersebut juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dimana terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca restriksi (PSBB). Dijelaskan oleh Gubernur Khofifah, keenam faktor yang ditetapkan oleh WHO tersebut dapat dipenuhi oleh wilayah Malang Raya, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang.
”Sesuai dengan pedoman dari WHO, ada enam faktor yang harus dipastikan terjamin setelah PSBB,” katanya.
Enam Faktor Terpenuhi
Keenam faktor yang dimaksud di antaranya terkontrolnya persebaran Covid-19, cukupnya kapasitas kesehatan untuk melakukan tes, isolasi, tracing hingga karantina pasien yang terkonfirmasi dan tersedianya perlindungan kepada populasi berisiko yaitu lansia dan individu dengan penyakit Komorbid.
”Tiga faktor pertama saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se Malang Raya bahwa kondisinya saat ini tercukupi dan dapat dipenuhi,” ungkap Gubernur perempuan pertama Jatim itu.
Bahkan untuk Kota Batu, Gubernur Khofifah menyebutkan hingga saat ini, fasilitas kesehatan untuk pasien Covid hanya terpakai 20 persen.
Faktor keempat menurut pedoman WHO, adalah penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta physical distancing. Untuk faktor keempat ini, Gubernur Khofifah menekankan masih diperlukan reedukasi, resosialisasi dan peningkatan kedisiplinan di masyarakat.
”Ini harus terus dikoordinasikan oleh semua lini. Pastikan mereka wajib memakai masker saat keluar rumah, pastikan bisa menjaga jarak aman,” tuturnya.
Faktor kelima dan keenam adalah meminimalkan risiko penyebaran kasus baru serta adanya komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19. Khusus untuk faktor keenam, Gubernur Khofifah mengaku sangat optimistis dengan dukungan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat Malang Raya.
”Kami melihat bahwa modal sosial masyarakat Malang Raya luar biasa. Solidaritas dan kegotongroyongannya luar biasa. Kekuatan Malang Raya yang luar biasa adalah di poin keenam,” tutur orang nomor satu Jatim ini.
Dengan berakhirnya PSBB Malang Raya pada 30 Mei 2020 mendatang, Gubernur Khofifah mengingatkan jajarannya untuk tetap melakukan upaya perlindungan kepada masyarakat.
Hingga saat ini pasien positif Covid-19 di Jawa Timur sebanyak 4.271 orang. Sembuh 570 orang. Dirawat 3.334 orang. Meninggal 348 orang. (*)
Penulis Faisol Editor Sugeng Purwanto