PWMU.CO – Panti Senduro Kabupaten Lumajang panen singkong ambyar dari hasil pertanian, Rabu (17/6/20).
Anak Panti Asuhan Muhamamdiyah Senduro memanen singkong di tanah seluas 3.000 meter persegi yang selama ini diperuntukan sebagai media belajar pertanian.
Di atas lahan milik panti ini, mereka bertani dengan pendampingan yang dilakukan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Kantor Layanan (KL) Lazismu Senduro.
Ketua PCM Senduro Supardi mengatakan hasl panen singkong anak panti kali ini sekitar satu ton.
“Hasil panen dicoba dijual kepada para pimpinan daerah dengan cara di-shere lewat grop WA. Alhamdulillah respon dari bapak dan ibu pimpinan sangat antusias untuk membeli hasil panen ini,” ujarnya.
Dia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran PDM dan Aisyiyah yang telah berpartisipasi mau membeli singkong hasil kebun anak panti.
Mudah-mudahan, lanjutnya, kebaikan bapak ibu semua dibalas oleh Allah dengan pahala yang setimpal. Apa yang telah dilakukan anak panti membuat terharu dan bangga.
Panen Singkong Ambyar
Pengasuh panti asuhan Arofiq mengatakan pertanian ini diajarkan kepada anak supaya mereka bisa belajar mandiri. Tidak memiliki ketergantungan dalam situasi apapun.
“Selain kita ajari ilmu agama, ilmu umum yang didapat dari sekolah, praktik seperti bertani juga penting. Ke depan anak juga akan kita dorong untuk selalu kreatif dan berwawasan luas,” jelasnya.
Ketua PDM Lumajang Suharyo AP mengatakan hasil kebun milik panti asuhan yang menjual PCM, sedangkan yang membeli pimpinan dearah, ibu Aisyiyah, serta warga Persyarikatan. Untuk lokasi penjualan dilakukan di GDM sehingga bisa dinikmati warga sendiri.
“Singkong hasil pertanian anak panti memang benar-benar ambyar atau meduk kata orang Jawa sehingga banyak yang pesan ulang. Mudah-mudahan stok satu ton bisa habis,” ungkapnya.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Ketua PCM Supardi. “Mudah-mudahan ke depan bisa menginspirasi PCM yang lain untuk bisa berinovasi membuat produk. PDM akan selalu mendukung.” (*)
Penulis Kuswantoro. Co-Editor Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni.