PWMU.CO– Berhijrah wafat di perjalanan, sebuah kisah diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Ya’la dengan sanad yang jayyid (baik) bersumber dari Ibnu Abbas menceritakan, Dhamrah bin Jundab yang sedang sakit bertekad keluar dari rumahnya untuk berhijrah. Dia berkata kepada keluarganya, ”Gotonglah saya dan hijrahkanlah saya dari tanah musyrikin ini ke tempat Rasulullah saw.”
Di tengah perjalanan sebelum sampai kepada Nabi, dia wafat. Maka turunlah ayat ini an-Nisa ayat 100 tentang kedudukan orang-orang yang gugur di saat melaksanakan perintah Allah.
Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan RasulNya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa’id bin Jubair, bahwa Abi Dhamrah Az-Zurqi termasuk orang yang ada di Mekkah menerima berita turunnya surat an-Nisa ayat 98 yang memerintahkan hijrah mengikuti Nabi. Ia berkata, ”Aku cukup berada dan mampu.”
Ia pun bersiap-siaplah untuk hijrah menuju ke tempat Nabi saw di kampung Tan’im. Di perjalanan ia meninggal dunia. Maka turunlah ayat ini (An-Nisa ayat 100) yang menjelaskan kedudukan orang yang gugur di saat melaksanakan panggilan Allah.
Riwayat Lain
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir seperti itu yang bersumber dari Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, Qatadah, As-Suddi, Ad-Dhahhak dan lain-lainnya, bahwa orang yang wafat dalam hijrah itu ada yang mengatakan Dhamrah bin Al-Aish, ada juga yang menyebutnya Aish bin Dhamrah, Jundab bin Dhamrah, Al-Junda’i, Al-Dhamari, seorang laki-laki dari bani Dhamrah, seorang laki-laki dari suku Khuza’ah, seorang laki-laki dari Bani Laits, seorang dari bani Kinanah, dan ada pula yang mengatakan seorang dari Bani Bakr.
Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d di dalam kitab At-Thabaqat yang bersumber dari Yazid bin Abdillah bin Qisth, bahwa Jundab bin Dhamrah Al-Dhamari sedang sakit di Mekkah berkata kepada anaknya, ”Bawalah aku keluar dari Mekkah ini, aku bisa mati akibat situasi kekalutan di tempat ini.”
Mereka berkata, ”Kemana kami bawa?” Ia memberi isyarat dengan tangannya ke arah Madinah dengan maksud berhijrah. Kemudian mereka membawanya ke Madinah. Akan tetapi baru sampai di kampung Bani Ghifar ia meninggal dunia. Maka turunlah ayat ini (An-Nisa ayat 100) berkenaan dengan peristiwa tersebut.
Diriwayatkan lain dari Ibnu Abi Hatim, Ibnu mandah dan Al-Barudi dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya yang bersumber dari Az-Zubair bin ‘Awwam, bahwa ketika Khalid bin Haram hijrah ke Habasyah, di perjalanan di gigit ular terus wafat. Maka turunlah ayat ini (An-Nisa ayat 100) berkenaan dengan peristiwa itu. (*)
Penjelasan ayat ini berdasarkan kitab Asbabun Nuzul karya KH Qamaruddin Shaleh dkk.
Editor Sugeng Purwanto